Minimalisir Kasus Kekerasan Terhadap Anak, DPPKBP3A Cianjur Luncurkan Inovasi 'Susan Peka'
Bupati Cianjur, Herman Suherman memukul gong penanda peluncuran aplikasi Sistem Urusan Pelaporan Kekerasan Terhadap Anak (SUSAN PEKA) di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Kamis 25 April 2024. --
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Pemerintah Kabupaten CIANJUR terus berupaya meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sistem Urusan Pelaporan Kekerasan Terhadap Anak (SUSAN PEKA) di Taman Pancaniti, Pendopo CIANJUR, Kamis 25 April 2024.
Aplikasi 'Susan Peka' ini merupakan inovasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur.
"Kenapa kita membuat sebuah inovasi aplikasi, pertama tujuan kita ingin mempermudah pelayanan yang diakses seluruh masyarakat, terutama kita meminimalisir angka kekerasan terhadap anak," ujar Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali kepada wartawan.
BACA JUGA:Selain Demokrat dan PKB, Haji Ibang Juga Daftar Bakal Calon Kepala Daerah ke PAN Cianjur
Dia mengungkapkan, berdasarkan catatan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur terdapat sekitar 62 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama Tahun 2023. Diantaranya, bullying, kekerasan terhadap anak dan termasuk KDRT terhadap anak.
"Sistemnya (pelaporan, red) kita mudahkan dengan cara menempelkan barcode, kemudian nanti terkoneksi. Ada dua isinya (layanan, red) yang pertama adalah terkait dengan pengaduan dan laporan. Yang kedua terkait dengan pembinaan atau konsultasi," jelas Mutawali.
"Nanti boleh anak membuat laporan terkait dengan kasus (kekerasan, red) dia, boleh juga si korban laporan. Nanti terkoneksi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA). Nanti identitas pelapor dirahasiakan," sambungnya.
Menurutnya, aplikasi 'Susan Peka' ini untuk mendorong anak yang menjadi korban kekerasan melaporkan yang selama ini sembunyi-sembunyi takut melaporkan. Di sisi lain, juga untuk mendorong antisipasi kasus kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:KPK Ungkap Masih Banyak Konflik Kepentingan Libatkan Pejabat
"Konsep penyelesaian kasus ada yang bisa diselesaikan secara musyawarah dengan keluarga, ada yang ditangani dengan hukum, kita kerjasama terpadu dengan Polres dan Kejaksaan," kata Mutawali.
Intinya, tegas Mutawali, DPPKBP3A Kabupaten Cianjur terus mendampingi anak yang menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, aplikasi 'Susan Peka' ini untuk memudahkan pemerintah menangani terjadinya kekerasan yang dilakukan orangtua terhadap anak.
"Nanti kami pemerintah akan memilah, mana yang harus kita komunikasikan," katanya.
Selain peluncuran aplikasi 'Susan Peka' juga dilaksanakan pelantikan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Cianjur periode 2024-2026, serta Deklarasi Sekolah Ramah Anak.
Sumber: