CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Direktur Eksekutif Bengkel Politik Cianjur (BPC), Unang Margana, menegaskan, islah antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Sekretaris Daerah Cianjur, Cecep S. Alamsyah harus diletakan dalam kerangka manajemen aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas intervensi politik dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Unang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 4 Mei 2024.
Menurutnya, hal di atas menjadi sangat penting sebagaimana Fungsi dan Tugas ASN, sesuai Pasal 10 dan 11 Undang-Undang No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Yakni, pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
"Walaupun Islah sudah dilakukan, agar tidak terulang kembali, dan menjadi preseden buruk, kami meminta Bupati Cianjur memberikan teguran baik lisan maupun tertulis terhadap beberapa OPD, yang sudah melanggar etika pemerintahan," kata Unang.
BACA JUGA:Panggil Sekda dan Kepala OPD ke Pendopo Cianjur, Bupati Herman Suherman: Islah
"Begitupun kepada DPRD Cianjur tetap harus mengundang Bupati untuk memberikan Klarifikasi," sambungnya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan, kekisruhan puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang meminta Sekretaris Daerah Cecep S. Alamsyah mundur dari jabatannya berakhir islah.
Hal tersebut diutarakan Herman usai memanggil Sekda Cianjur dan para kepala OPD serta perwakilan camat di Pendopo Cianjur, Jumat 3 Mei 2024.
"Hari ini saya akan menyampaikan beberapa hal. Pertama melihat situasi sebagaimana di minggu-minggu yang lalu, ada hal-hal yang kurang sreg terhadap diri saya. Dan dari hal tersebut sampai saya sakit memikirkan hal tersebut," ujarnya kepada wartawan.
Herman pun kembali menegaskan, permasalahan yang ramai di media sosial ataupun media online seluruhnya sudah clear atau selesai.
"Hari ini saya panggil pak Sekda, saya panggil para kepala OPD, saya panggil perwakilan camat, permasalahan-permasalahan yang tempo hari sempat ramai hari ini sudah selesai," katanya.
"Saya tugaskan Pak Sekda untuk kembali bekerja sebagaimana biasanya sesuai peraturan perundang-undangan," sambung Herman.