CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, sudah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024 ke seluruh desa melalui kecamatan.
Kepala Bidang Penetapan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah, mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan SPPT PBB Buku 1, 2 dan 3 ke semua desa melalui kecamatan dari dua pekan yang lalu.
"Dari dua minggu yang lalu 100 persen sudah tersampaikan," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air Adil dan Merata
Dia mengungkapkan, realisasi PBB baru Rp3,6 miliar atau 5,73 persen dari target Rp63,6 miliar di Tahun 2024.
"Capaian pajak daerah secara kumulatif realisasinya sudah sekitar Rp68,2 miliar atau 25,09 persen dari target Rp271,9 miliar," kata Lucky.
BACA JUGA:LRT Jabodebek Telah Layani 10 Juta Pengguna
Menurutnya, melihat capaian realiasi pajak PBB yang masih rendah dilakukan monitoring dan evaluasi ke desa serta kecamatan. Hal ini, kata Lucky bertujuan untuk mengetahui apakah SPPT sudah disampaikan kepada wajib pajak atau belum.
"Kita intens melalui Tim Optimalisasi Pajak (TOP). Jadi kita membentuk tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke kecamatan dan desa-desa. Semua tim dibagi wilayah," pungkasnya.