Anggota PPK Cibinong Cianjur Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Selasa 04-06-2024,07:30 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur menyatakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibinong, yang diduga anggota atau simpatisan salah satu partai politik (Parpol) telah mengundurkan diri.

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah NSY, mengatakan, sebelumnya KPU Kabupaten Cianjur sudah melakukan klarifikasi pertama kepada PPK Cibinong, kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi kedua pada Sabtu (1/6), kemarin. 

"Nah, pada klarifikasi yang kedua beliau menyatakan mengundurkan diri dari PPK dengan alasan ingin fokus di ranah pekerjaan yang lain. Sebagaimana diketahui bahwa yang bersangkutan sekarang melakukan beberapa aktifitas salah satu diantaranya sebagai pendamping desa," katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:KPU Targetkan 75 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Cianjur 2024

Fikri menuturkan, setelah kita melakukan klarifikasi dan menyampaikan perihal pengunduran diri yang bersangkutan, KPU Cianjur lantas melakukan rapat internal komisioner untuk kemudian menetapkan penggantinya, yaitu pengganti nomor satu sesuai SK pengumuman penetapan PPK terpilih atas nama saudara Jahrun.

"Ketika ada (anggota) PPK yang mengundurkan diri, maka penggantinya sesuai dengan nomor urut yang ada di SK atau pengumuman PPK terpilih," tuturnya Fikri.

Fikri mengungkapkan, sebetulnya yang bersangkutan masih dalam tahap klarifikasi pemanggilan kedua. Sebab, KPU Kabupaten Cianjur baru mendapatkan informasi tambahan. 

BACA JUGA:Ketua DPD PDI Perjuangan Siap Maju di Pilgub Jabar 2024

"Namun dalam prosesnya, yang bersangkutan kemarin menyatakan mengundurkan diri," tukasnya.

"Selain yang bersangkutan ingin fokus di pekerjaan yang sekarang. Yang bersangkutan juga memiliki pertimbangan lain, diantaranya untuk menjaga kondusifitas," tambahnya.

Kategori :