Menkominfo Siapkan Pertemuan dengan Google untuk Berantas Judi Online

Selasa 04-06-2024,20:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan tentang rencana  pertemuannya menemui perwakilan raksasa teknologi Google untuk membahas isu pemberantasan judi  online  di Indonesia. Menurut Budi pertemuan itu akan membahas komitmen Google untuk memanfaatkan teknologinya terutama kecerdasan artifisial atau  artificial intelligence  (AI) untuk mempermudah pemberantasan judi  online  di ruang digital. "Jadi Google sebagai bentuk partisipasinya dalam program-program pemerintah termasuk utamanya membasmi judi  online  dia membantu dengan teknologi AI-nya. Besok kita ketemu nanti disampaikan," kata Budi di Jakarta, Senin (3/6).

BACA JUGA:Guru Besar UI: Kadar Kolesterol yang Tinggi Dalam ASI Lindungi Bayi Pemanfaatan AI dalam membasmi judi  online  di Indonesia sebenarnya sejalan dengan fokus Google yang dalam setahun terakhir mengembangkan cukup banyak inovasi dalam layanannya berbasis kecerdasan artifisial. Maka dari itu, Budi berpendapat langkah serupa juga dapat diterapkan Google di Indonesia yang memang memerangi praktik judi  online  karena dinilai merusak moral masyarakat. Budi bahkan meyakini AI yang akan digunakan untuk memerangi judi  online  itu merupakan teknologi yang terkini.

BACA JUGA:Tiga Hakim MA Yang Putuskan Batas Usia Dilaporkan ke KY "Canggih deh, pokoknya canggih," katanya. Dalam setahun terakhir, pemerintah secara serius memerangi praktik judi  online  di ruang digital. Bahkan pada akhir Mei 2024, Presiden Joko Widodo mengukuhkan kembali satuan tugas (satgas) pemberantasan judi  online  nasional.

BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online Satuan terpadu lintas kementerian dan lembaga itu dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan diberi mandat utama untuk memutus ekosistem judi  online  di Indonesia. Sebagai kementerian yang dipercaya untuk melakukan pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten judi  online  terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Lebih lanjut, Kemenkominfo juga menutup 18.877 sisipan halaman judi  online  di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi  online  di situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Menkominfo: Penjudi Online tak Akan Pernah Menang Lawan Mesin Bandar Guna memudahkan pengawasan, Kemenkominfo telah mendeteksi 20.241 kata kunci ( keyword ) yang berkaitan dengan konten judi  online  di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

Kategori :