Banner Disway Award 2025

Cegah Judol, Bupati Cianjur Instruksikan Kepala OPD Periksa Handphone Pegawai

Cegah Judol, Bupati Cianjur Instruksikan Kepala OPD Periksa Handphone Pegawai

Ilustrasi-judi online. (Foto: Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak terlibat praktik judi online dalam bentuk apa pun.

Wahyu menegaskan, keterlibatan ASN dalam judi online merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum maupun sanksi kepegawaian.

“Saya melarang tegas ASN bermain judi online. Itu tidak memberikan manfaat apa pun dan jelas merupakan pelanggaran berat yang ada sanksi hukumnya,” kata Wahyu, Selasa 20 Januari 2026.

Wahyu juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya, termasuk memeriksa ponsel pegawai.

BACA JUGA:Dua Motor Tabrakan di Pasir Hayam Cianjur, Dua Orang Alami Luka

BACA JUGA:Hiswana Menduga Masih Banyak ASN Cianjur Gunakan Elpiji 3 Kilogram

“Ya, kami minta kepala OPD memeriksa handphone ASN di lingkungannya masing-masing. Pastikan tidak ada situs maupun aplikasi judi online,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN sekaligus mencegah dampak sosial maupun ekonomi akibat praktik judi online.

“Kalau ditemukan ada ASN yang masih menyimpan atau mengakses aplikasi judi online, tentu akan kami kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wahyu.(Cr2)

Sumber: