
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengungkapkan bahwa putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Jawa Barat, harus dijadikan bahan pembelajaran dan introspeksi bagi jajaran Polri.
PN Kota Bandung memutuskan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.