CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina, menyusul fatwa hukum bersejarah yang ditetapkan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (19/7).
Berdasarkan fatwa ICJ, Indonesia menegaskan bahwa Israel harus mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya. Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali. BACA JUGA:PBB Sebut Israel Masih Larang Penyediaan Bahan Bakar di Gaza “Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu. Dalam fatwa hukum tersebut, tutur Retno, Mahkamah telah menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. ”Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,” ujarnya. BACA JUGA:LSM: Agresi Israel Sebabkan 10.000 Orang di Gaza Alami Disabilitas Penetapan fatwa hukum oleh Mahkamah dipandang sebagai langkah awal untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina yang seutuhnya. “Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” kata Retno. Secara faktual, Israel masih menjadi kekuatan pendudukan (occupying power) di wilayah pendudukan Palestina. BACA JUGA:Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Kamp Pengungsi di Al-Mawasi Pelanggaran-pelanggaran yang ditetapkan oleh ICJ pun masih terus berlangsung. Retno memaparkan bahwa bangsa Palestina, khususnya di Gaza, masih menjadi target serangan militer Israel. “Indonesia kembali menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai occupying power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami wilayah pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa Mahkamah,” ujar Retno. BACA JUGA:LSM: Agresi Israel Sebabkan 10.000 Orang di Gaza Alami Disabilitas Secara paralel, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.Menlu RI: Israel Harus Akhiri Pendudukan di Palestina
Minggu 21-07-2024,21:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Minggu 01-02-2026,08:15 WIB
Perkuat Posisi Negara Pantai, Indonesia Gagas Deklarasi Bersama di Forum CSA
Sabtu 22-11-2025,12:30 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Minggu 21-09-2025,18:56 WIB
Diskusi Publik Dewan Kota dan RBUC di LBH Cianjur Dorong Reformasi Sistem Partai Politik dan Revisi UU MD3
Kamis 21-08-2025,17:17 WIB
Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025
Rabu 13-08-2025,15:56 WIB
Banyak Kawasan Industri, Pengusaha Australia Didorong Investasi di Jawa Tengah
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:45 WIB
KKP Sukses Tambah 40 UPI Jadi Eksportir Perikanan ke Tiongkok
Minggu 01-02-2026,09:15 WIB
Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Membubarkan Konsil dan Kolegium
Minggu 01-02-2026,06:26 WIB
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Catat 131 Ribu Tiket Telah Dipesan
Minggu 01-02-2026,07:15 WIB
BPKH Pastikan Likuiditas Aman, 50 Persen Dana Haji 2026 Telah Disalurkan untuk Operasional
Minggu 01-02-2026,08:15 WIB
Perkuat Posisi Negara Pantai, Indonesia Gagas Deklarasi Bersama di Forum CSA
Terkini
Minggu 01-02-2026,09:15 WIB
Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Membubarkan Konsil dan Kolegium
Minggu 01-02-2026,08:45 WIB
KKP Sukses Tambah 40 UPI Jadi Eksportir Perikanan ke Tiongkok
Minggu 01-02-2026,08:15 WIB
Perkuat Posisi Negara Pantai, Indonesia Gagas Deklarasi Bersama di Forum CSA
Minggu 01-02-2026,07:45 WIB
Integritas Pasar Modal Jadi Perhatian Utama, Pemerintah Jaga Stabilitas dan Tingkat Kepercayaan Investor
Minggu 01-02-2026,07:15 WIB