CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Belasan sepeda motor terjaring razia petugas Sat Lantas Polres Cianjur, akibat melawan arah di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di Kampung Selakopi, pada Kamis (25/7/2024) dini hari.
Razia tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Cianjur berdasarkan laporan dari masyarakat, karena jengkel dengan ulah para pengendara sepeda motor yang kerap melawan arah.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana melalui KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Muchtar Romi membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan giat patroli yang dilakukan di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polisi Cianjur Amankan 82 Motor Knalpot Bising
"Iya betul, kami telah melakukan patroli di Jalur Selakopi," katanya kepada wartawan, kemarin 25 Juli 2024.
Muchtar mengungkapkan, sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalur tersebut terutama pada dini hari menuju pagi, sering ada pelanggaran yang dilakukan pemotor.
"Kami tindaklanjuti laporan dari masyarakat khususnya di jalur Selakopi, terkait adanya pengendara motor yang melawan arus dan menggunakan knalpot brong," ujarnya.
BACA JUGA:Gerebek Balapan Liar, Polisi Amankan Dua Sepeda Motor yang Ditinggal Pemiliknya
Benar saja, lanjut Muchtar, saat anggota kepolisian tengah berjaga, banyak masyarakat yang melakukan beberapa pelanggaran, bahkan kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Kami amankan belasan kendaraan bermotor khusus untuk motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat," ungkapnya.