Operasi Cipta Kondisi, Polisi Cianjur Amankan 82 Motor Knalpot Bising

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Cianjur Amankan 82 Motor Knalpot Bising

Anggota Sat Lantas Polres Cianjur menilang pengendara sepeda motor pada Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kecamatan Cianjur. (Foto: RIKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--

 CIANJURKSPRES.DISWAY.ID - Tak kurang dari 82 unit motor berknalpot bising terjaring razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan petugas gabungan di Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam.

Kabag OPS Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan mengatakan, puluhan motor berhasil dirazia hanya dalam waktu dua jam saja.

"Mulai pukul 23.00 WIB sampai 01.00 WIB kita berhasil amankan 82 motor yang menggunakan knalpot bising atau brong," ujar Iwan pada Minggu, 21 Juli 2024.

BACA JUGA:Puluhan Motor Berknalpot Bising Diamankan Polres Cianjur

Puluhan motor itupun langsung dibawa ke Mapolres Cianjur dan baru bisa diambil setelah pemilik menunjukan surat-surat kepemilikan dan membawa knalpot standarnya.

"Semua motor disimpan di mapolres, kalau mau dibawa pulang harus diganti dulu dengan knalpot standarnya. Sementara knalpot brongnya kami sita agar tak digunakan lagi," jelasnya.

Selain Polres Cianjur, Operasi Cipkon dilaksanakan serentak di seluruh polsek yang ada di wilayah hukum Cianjur.

BACA JUGA:Polres Cianjur Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024 Selama Dua Pekan

"Selain kenalpot brong, di jajaran polsek juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek," kata Iwan.

Operasi Cipkon dilaksanakan karena banyaknya keluhan warga akibat knalpot bising di jalanan.

"Operasi ini dilakukan untuk memastikan tak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," tandasnya.

Sumber: