JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAy.ID - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek memberikan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp182,2 triliun.
Usulan tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. “Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam “Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram” yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin 23 September 2024. Pihaknya menilai kemasan polos akan mendorong downtrading (fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah) hingga switching ke rokok ilegal lebih cepat dari yang terjadi, dan berpotensi menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09 persen. Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,6 triliun. BACA JUGA:Kemenperin: Industri Sepatu Lokal Dorong Ekonomi RI ke Global BACA JUGA:Pertamina Berikan Diskon Tiket MotoGP Hingga 70 Persen di MyPertamina Adanya perkiraan pelemahan dampak ekonomi dan penurunan penerimaan negara disebabkan aturan kemasan polos membuat tidak ada perbedaan antara satu merek dengan merek lainnya karena yang menonjol adalah gambar peringatan bahaya rokok. “Implikasinya apa? Bagi para konsumen dengan situasi ini, yang dilihat hanyalah soal price atau harga, sehingga implikasinya persaingan akan semakin ketat, yang terjadi ini juga memunculkan downtrading secara normal 2-5 persen, tapi yang ini kemungkinan bisa lebih besar lagi karena perbedaannya hanyalah soal harga. Di sisi rokok ilegal, juga bisa meningkat 2-3 kali lipat, karena apa? Ya sangat mudah untuk ditiru begitu dengan gambar yang sama, model yang sama, dan ini yang kemudian memunculkan implikasi yang sangat besar,” ungkapnya. Dia menyatakan pula bahwa aturan terkait kemasan polos dengan skenario permintaan produk legal menurun 42,09 persen ini akan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor. “Bukanya hanya IHT (Industri Hasil Tembakau), tapi sektor-sektor lainnya juga terdampak,” kata Tauhid.Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi Rp182,2 Trilun
Senin 23-09-2024,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Senin 23-09-2024,18:00 WIB
Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi Rp182,2 Trilun
Sabtu 14-09-2024,13:00 WIB
APVI: Larangan Jual Produk Tembakau Alternatif di Medsos Beratkan UMKM
Jumat 13-09-2024,07:00 WIB
Bey Machmudin Dorong Pemdes Manfaatkan BIJB untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 11-09-2024,18:30 WIB
Pengamat: Prabowo Harus Keluarkan Kebijakan Ekonomi yang Cermat
Rabu 28-08-2024,16:30 WIB
APINDO: Akses Keuangan dan Modal jadi Tantangan Utama UMKM
Terpopuler
Rabu 25-09-2024,09:00 WIB
TNI Bakal Unjuk Kesiapan Tempur Saat Peringatan HUT Ke-79 di Monas
Rabu 25-09-2024,07:00 WIB
Koalisi Cianjur Era Baru Bentuk Tim Pemenangan Wahyu - Ramzi
Rabu 25-09-2024,11:31 WIB
Tim Sibat PMI Cianjur Ikuti Latihan Gabungan di Kebumen
Rabu 25-09-2024,09:30 WIB
KKP: Ekspor Produk Perikanan ke Rusia Capai 25,38 Juta Dolar AS
Rabu 25-09-2024,08:00 WIB
Disnakertrans Cianjur Bersama Kemenaker RI Kaji UMK 2025 Secara Daring
Terkini
Kamis 26-09-2024,00:10 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Toilet Umum Pantai Ciwidig, Polisi Buru Pelaku
Rabu 25-09-2024,21:00 WIB
Mendag Ajak Mahasiswa Manfaatkan Peluang Sukses Dari Dunia Digital
Rabu 25-09-2024,20:30 WIB
Jalan Layang MBZ-Tol Japek Tulang Punggung Mobilisasi Jawa Barat
Rabu 25-09-2024,20:00 WIB
Puluhan Ribu Warga Mataram Padati Parade Pembalap MotoGP
Rabu 25-09-2024,19:30 WIB