JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAy.ID - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek memberikan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp182,2 triliun.
Usulan tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. “Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam “Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram” yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin 23 September 2024. Pihaknya menilai kemasan polos akan mendorong downtrading (fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah) hingga switching ke rokok ilegal lebih cepat dari yang terjadi, dan berpotensi menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09 persen. Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,6 triliun. BACA JUGA:Kemenperin: Industri Sepatu Lokal Dorong Ekonomi RI ke Global BACA JUGA:Pertamina Berikan Diskon Tiket MotoGP Hingga 70 Persen di MyPertamina Adanya perkiraan pelemahan dampak ekonomi dan penurunan penerimaan negara disebabkan aturan kemasan polos membuat tidak ada perbedaan antara satu merek dengan merek lainnya karena yang menonjol adalah gambar peringatan bahaya rokok. “Implikasinya apa? Bagi para konsumen dengan situasi ini, yang dilihat hanyalah soal price atau harga, sehingga implikasinya persaingan akan semakin ketat, yang terjadi ini juga memunculkan downtrading secara normal 2-5 persen, tapi yang ini kemungkinan bisa lebih besar lagi karena perbedaannya hanyalah soal harga. Di sisi rokok ilegal, juga bisa meningkat 2-3 kali lipat, karena apa? Ya sangat mudah untuk ditiru begitu dengan gambar yang sama, model yang sama, dan ini yang kemudian memunculkan implikasi yang sangat besar,” ungkapnya. Dia menyatakan pula bahwa aturan terkait kemasan polos dengan skenario permintaan produk legal menurun 42,09 persen ini akan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor. “Bukanya hanya IHT (Industri Hasil Tembakau), tapi sektor-sektor lainnya juga terdampak,” kata Tauhid.Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi Rp182,2 Trilun
Senin 23-09-2024,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,16:53 WIB
Mualamat Siapkan Program Literasi Keuangan Syariah Saat Ramadhan
Kamis 13-02-2025,08:47 WIB
BPSK Cianjur Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen, Dorong Masyarakat Cerdas dan Pintar Memilih Produk
Minggu 02-02-2025,18:00 WIB
Data Kurs Rupiah Rp8.170 di Google Diduga Serangan Peretas
Selasa 28-01-2025,11:40 WIB
Peran HMI dalam Lokomotif Gerakan Perubahan
Minggu 19-01-2025,18:00 WIB
Peran Kadin Diharapkan Lebih Besar Bersinergi Dengan Pemerintah
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,18:33 WIB
Sekolah Kedaulatan Energi dan Seminar Nasional: Membangun Kolaborasi untuk Masa Depan Energi Jawa Barat
Minggu 16-02-2025,08:52 WIB
Perayaan Cap Go Meh di Cianjur Berlangsung Meriah, Warga Sambut Dengan Antusias
Minggu 16-02-2025,17:13 WIB
Analis Politik UI : Kedepan Polarisasi Parpol Tak Jauh Berbeda
Minggu 16-02-2025,17:36 WIB
Ikuti Inpres, Gubernur Terpilih Jabar Pangkas Belanja Tak Penting
Minggu 16-02-2025,17:58 WIB
Menkes: PPDS "Hospital Based" Atasi Persoalan Krisis Dokter Spesialis
Terkini
Minggu 16-02-2025,17:58 WIB
Menkes: PPDS "Hospital Based" Atasi Persoalan Krisis Dokter Spesialis
Minggu 16-02-2025,17:36 WIB
Ikuti Inpres, Gubernur Terpilih Jabar Pangkas Belanja Tak Penting
Minggu 16-02-2025,17:13 WIB
Analis Politik UI : Kedepan Polarisasi Parpol Tak Jauh Berbeda
Minggu 16-02-2025,08:52 WIB
Perayaan Cap Go Meh di Cianjur Berlangsung Meriah, Warga Sambut Dengan Antusias
Sabtu 15-02-2025,18:33 WIB