OJK Dorong Penguatan Peran Bank Daerah Guna Mendukung Ekonomi Nasional

OJK Dorong Penguatan Peran Bank Daerah Guna Mendukung Ekonomi Nasional

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat menghadiri kegiatan Dialog Bersama Industri Perbankan di wilayah Solo Raya di Kantor OJK Solo, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/HO-OJK)--

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pihaknya terus mendorong pengembangan serta penguatan peran perbankan daerah, termasuk perbankan syariah, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya perbankan daerah untuk lebih memainkan peranannya agar perkembangan perbankan berkorelasi positif dengan kondisi perekonomian nasional dan perekonomian daerah.

Ia mengatakan bahwa perbankan daerah perlu terus meningkatkan kinerja dan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing, sehingga secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Kami mengharapkan sinergi antar pihak-pihak terkait di daerah, yakni Bank Indonesia, OJK dan lembaga terkait lainnya dapat terus ditingkatkan,” kata Dian melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025. 

BACA JUGA:Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

BACA JUGA:BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua

Sebelumnya pada Jumat (21/3), kegiatan Dialog Bersama Industri Perbankan di wilayah Solo Raya diselenggarakan di Kantor OJK Solo. Menurut Dian, forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk melakukan dialog terkait perkembangan perbankan daerah.

Sebagaimana yang diamanahkan undang-undang, OJK memiliki peran untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui penciptaan dan pengembangan sumber-sumber ekonomi baru di daerah.

Selanjutnya, untuk mendukung peran perbankan daerah, OJK telah menerbitkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 serta Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR BPRS 2024-2027.

Pada Pertemuan Industri Tahunan Jasa Keuangan 2025 yang lalu, OJK telah memproyeksikan pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada tahun 2025 berada di kisaran 9-11 persen, didukung dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat di level 6-8 persen.

BACA JUGA:Mendag Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Beras Tak Sesuai Takaran

BACA JUGA:H-9 Lebaran, Volume Lalin di Sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa Melonjak

Menurut OJK, proyeksi ini merefleksikan prospek positif pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi dan ketegangan geopolitik yang masih terus berlanjut.

Perbankan nasional juga diharapkan dapat berperan aktif untuk menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan dengan penyediaan pembiayaan bagi pertumbuhan kegiatan perekonomian nasional.

Data OJK mencatat, industri perbankan nasional dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan aset bank umum sebesar 6,34 persen year on year (yoy) pada Januari 2025 menjadi Rp12.410,7 triliun.

Kinerja intermediasi perbankan juga tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,27 persen yoy menjadi Rp7.782,2 triliun. Di sisi lain, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,3 triliun.

BACA JUGA:BNI Padamkan Listrik Pada Perayaan Earth Hour 2025, Sejenak Tanpa Cahaya Demi Kelestarian Semesta

BACA JUGA:Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Renovasi Masjid dan Beri Bantuan Pangan

Perbankan syariah juga menunjukkan perkembangan yang baik. Berdasarkan data hingga Januari 2025, total aset tercatat tumbuh 9,17 persen yoy menjadi sebesar Rp948,2 triliun dengan market share tercatat senilai 7,5 persen.

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp639,1 triliun atau tumbuh 9,77 persen yoy. Sementara DPK yang berhasil dihimpun mencapai sebesar Rp737,4 triliun atau tumbuh 9,85 persen yoy.

Kinerja industri BPR/S juga relatif stabil. Fungsi intermediasi industri BPR/S tetap baik, dengan kredit/pembiayaan yang masih tumbuh 5,41 persen yoy menjadi Rp166,4 triliun serta DPK meningkat sebanyak 8,70 persen yoy menjadi Rp166,5 triliun per Desember 2024.

Searah dengan pertumbuhan di tingkat nasional, OJK mencatat bahwa pelaku industri perbankan di wilayah Solo Raya juga mampu mencatatkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Kemendag Temukan Sembilan Pelaku Usaha Beras Kurangi Takaran

BACA JUGA:Wondrful Ramadan 2025: BNI Pererat Silaturahmi dan Tebar Kebahagiaan di Bulan Suci

Total aset perbankan Solo Raya meningkat 2,29 persen yoy menjadi Rp119,53 triliun di tengah kontraksi penyaluran kredit/pembiayaan yang sebesar -Rp2,8 triliun (-2,64 persen yoy) menjadi Rp103,6 triliun.

Namun, penghimpunan DPK mampu mencetak kenaikan sebesar 3,1 persen yoy menjadi Rp97,8 triliun. Menurut OJK, perolehan ini merepresentasikan adanya ruang perbaikan untuk pemulihan pembiayaan di tengah pengetatan kondisi likuiditas.

Sumber: antara