CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Aktivis Cianjur, Hendra Malik menilai KPU Kabupaten Cianjur tidak siap dalam penyelenggaraan Pemilu. Salah satunya dalam melaksanakan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan Hendra Malik ketika menyoroti soal inisiatif pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang menghadirkan juru bahasa isyarat (JBI), dalam jumpa pers penetapan nomor urut di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
"Itu menjadi bukti bahwa KPU Kabupaten Cianjur tidak siap dalam penyelenggaraan Pemilu," tandas Hendra kepada Cianjur Ekspres, Selasa 24 September 2024.
Hendra mengatakan, pemakaian jasa penerjemah bahasa isyarat sebagai bentuk kepedulian kepada kaum disabilitas untuk diajak atau turut serta dalam pesta demokrasi Pilkada Cianjur.
BACA JUGA:Baru Mulai, Sejumlah Kader Partai Demokrat Cianjur Mendadak Alihkan Dukungan
BACA JUGA:Bey: Mari Wujudkan Pemilihan Gubernur Jabar 2024 sebagai Pesta Demokrasi Damai dan Sportif
"Mereka (disabilitas)juga warga Cianjur yang punya hak yang sama, namun seolah diabaikan dan dianggap tidak penting oleh KPU Kabupaten Cianjur," katanya.
"Saya memberikan apresiasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Deden Nasihin - dr. Neneng Efa Fatimah, yang telah menggunakan jasa penerjemah bahasa isyarat sebagai wujud saling menghargai dan saling menghormati sesama manusia tanpa membedakan kekurangan," tambahnya.
Hendra menambahkan, seharusnya KPU Cianjur memiliki rasa malu karena yang berkewajiban menyediakan jasa penerjemah adalah KPU Cianjur.
"Ini jangan dianggap remeh oleh komisioner KPU khususnya oleh divisi sosialisasi, jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. Kan anggaran hibah untuk Pemilu itu luar biasa besar, masa gak bisa menganggarkan untuk jasa penerjemah bahasa isyarat," ungkapnya.