Besok, KPU Cianjur Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
32 kotak kontainer berisi formulir Model D Hasil Kecamatan-KWK baik Pilgub Jabar maupun Pilbup Cianjur di Pilkada Serentak 2024 telah berada di gudang KPU Kabupaten Cianjur pada Minggu, 1 Desember 2024. (Ist)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan rampung pada Sabtu, 30 November 2024. Kini formulir Model D Hasil Kecamatan-KWK baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Cianjur 2024 sudah berada di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur.
Diketahui, ribuan kotak suara dari 4.054 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Cianjur sudah dikembalikan ke gudang KPU yang bertempat di Pergudangan Karangtengah. Terpisah dengan kotak-kotak kontainer berisi hasil rekapitulasi di kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan, hari ini pada Senin, 2 Desember 2024 pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) untuk persiapan pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten.
"Rekapitulasi tingkat kecamatan di Cianjur rampung dan berjalan lancar. Besok (hari ini .red) kita akan adakan rakor bersama instansi terkait soal persiapan rekapitulasi tingkat kabupaten, kemudian pada Selasa, 3 Desember 2024 siang kita mulai tahapannya. Detailnya tergantung hasil musyawarah dan diskusi di rakor," jelas Ridwan saat dihubungi Cianjur Ekspres pada Minggu, 1 Desember 2024.
BACA JUGA:PBNU Minta Jajaran NU Perkuat Konsolidasi Internal Pasca-Pilkada 2024
BACA JUGA:Wahyu-Ramzi Sujud Syukur Klaim Kemenangan, Jubir: Semua Berdasarkan Perhitungan C1 Hasil
Sama seperti di tingkat kecamatan, para saksi dari 3 pasangan calon (paslon) bisa mengajukan keberatan jika ada perubahan suara dalam pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di Aula KPU Kabupaten Cianjur nanti.
"Saksi paslon diperbolehkan untuk sampaikan keberatan dan ditulis dalam formulir keberatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan," jelasnya.
Jika semua tahapan tersebut berjalan lancar, maka selanjutnya KPU Kabupaten Cianjur tinggal lakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih.
"Rapat terbuka penetapan waktunya belum bisa ditentukan. Kita saat ini masih harus fokus ke rekapitulasi tingkat kabupaten dahulu," kata Ridwan.
BACA JUGA:Wahyu-Ramzi Deklarasi Kemenangan, Klaim Raih Suara Terbanyak di Pilkada Cianjur 2024
BACA JUGA:Pilkada Serentak: Partisipasi Pemilih di Cianjur Hanya 60 Persen
Terkait pengamanan proses rekapitulasi tingkat kabupaten , pihaknya memercayakannya pada pihak TNI-Polri yang sedari awal tahapan Pilkada Cianjur 2024 sudah terlibat.
"Untuk pengamanan itu kita serahkan semuanya pada TNI-Polri yang sudah selalu membantu kita. Mereka lebih paham dengan standar operasional prosedur (SOP). Tapi sejauh ini kita lihat seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan kondusif berkat TNI-Polri," jelasnya.
Sumber: