Cianjurekspres.net - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kabupaten Cianjur menjalani rapid test, Sabtu (27/6/2020).
Total ada 31 orang dari mulai Komisioner, Anggota hingga Staf yang di rapid test oleh petugas Dinas Kesehatan di Kantor Bawaslu Cianjur.
[caption id="attachment_25750" align="aligncenter" width="300"]"Yang di sekretariat Bawaslu 31 orang, (petugas) dari dinas kesehatan," kata Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari kepada cianjurekspres.net.
Baca Juga: Herman: Cianjur Zona Biru Covid-19 Kerja Keras Bersama
Usep mengatakan, rapis test ini juga berlaku bagi 712 orang Ketua dan Anggota Panwascam, Sekretariat Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kabupaten Cianjur
"Dilaksanakan di Puskesmas kecamatan masing-masing. Totalnya keseluruhan 743 orang,"