CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mendesak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk segera merelokasi penangkaran puluhan buaya yang ada di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
"Saya sudah berkomunikasi dengan BBKSDA untuk hal itu. Kita tidak ingin hal serupa terjadi lagi dan resahkan warga, ini ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," kata Yonky kepada wartawan, Selasa 8 Oktober 2024.
Namun dari hasil komunikasi tersebut, BBKSDA tidak memberikan kejelasan soal kapan tepatnya puluhan buaya tersebut direlokasi.
"Tidak ada kejelasan kapan batas waktunya (relokasi). Tapi kami desak agar segera," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Polres Cianjur Tangkap Tiga Pencuri Spesialis Sarang Burung Walet
BACA JUGA:Diduga Nyambi Jualan Sabu, Sat Resnarkoba Polres Cianjur Tangkap Oknum Nelayan
Kapolres menuturkan telah memeriksa tiga orang terkait untuk dimintai keterangan, yakni dari pihak pemilik lahan Fujianto, dan dua orang dari BBKSDA.
"Sementara kita panggil tiga orang dan kita periksa sebagai saksi. Untuk memeriksa legalitas dari penangkaran sementara itu," tuturnya.
Pasalnya memasuki musim hujan membuat Yonky khawatir insiden buaya muara lepas ke persawahan terjadi lagi.
"Untuk menilai kelaikan itu harus ada pendalaman oleh pihak terkait, tapi kami kepolisian ingin mencegah hal serupa terjadi, meskipun di lokasi tembok yang jebol sudah diperbaiki," kata Yonky.
BACA JUGA:Polres Cianjur Tangkap Pelajar Promosikan Judi Online di Instagram
BACA JUGA:Dalam Sepekan, Polres Cianjur Amankan Ratusan Botol Minuman Keras dan Knalpot Brong
Yonky mengaku telah menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto untuk memperluas parameter jarak aman dengan radius 20 meter dari penangkaran.
"Agar tidak ada masyarakat yang bisa mendekat. Maka radiusnya kita perlebar, kita batasi dengan menggunakan garis polisi," ujarnya.