Polres Cianjur Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Selama Lebaran 2025

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat menjawab pertanyaan wartawan.--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polres Cianjur menyediakan layanan penitipan kendaraan serta mengerahkan petugas patroli ke rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
Hal itu dilakukan Polres Cianjur untuk memastikan keamanan selama musim mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan selama periode mudik.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa tenang saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ujar Yonky kepada wartawan belum lama ini.
BACA JUGA:Warga Desa Waringinsari Minta Pemkab Cianjur Segera Perbaiki Saluran Air
BACA JUGA:Siap-siap, Pegawai Pemkab Cianjur Bakal Dites Urine
Selain kendaraan, Polres Cianjur juga membuka layanan penitipan barang berharga seperti perhiasan dan dokumen penting, dengan tetap menyesuaikan kapasitas tempat yang tersedia.
“Layanan penitipan tidak hanya untuk kendaraan, tetapi juga barang berharga lainnya, seperti emas dan sertifikat rumah," ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan untuk menyediakan lokasi penitipan di beberapa titik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, Polres Cianjur juga mengintensifkan patroli di kawasan pemukiman yang ditinggalkan mudik. Masyarakat yang hendak bepergian dalam waktu lama diimbau untuk melapor ke pihak kepolisian, sehingga rumah mereka bisa masuk dalam daftar pemantauan.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
BACA JUGA:Karang Taruna-Komunitas Rancingeus Kecamatan Cibinong Cianjur Gelar Kegiatan Yuks BEBERES
“Kami mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan kepolisian agar kami dapat memetakan rumah-rumah yang perlu diawasi, terutama di jam-jam rawan,” imbaunya.
Kapolres menambahkan, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat jika membutuhkan layanan ini.
Sumber: