CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Hingga Oktober 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat ada kenaikan penerimaan pajak sekitar 14 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Berdasarkan catatan Bapenda Cianjur, pada periode yang sama penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp195 milyar, maka pada tahun 2024 mengalami peningkatan hingga Rp222 milyar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoilah mengatakan, penerimaan pajak pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan penerimaan pajak pada tahun 2023 di periode yang sama, yakni sebesar Rp26,6 milyar.
"Penerimaan pajak di periode periode tahun 2024 sampai dengan hari ini sudah mencapai sekitar Rp222 milyar," katanya kepada Cianjur Ekspres, 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Perhimpunan Periset: Pengetahuan Manajerial Kunci UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:Triwulan Ketiga, Realisasi Pajak Daerah Cianjur Capai 80 Persen
Adapun realisasi pajak tertinggi saat ini, lanjut Ardian, berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah mencapai Rp55 milyar atau sekitar 94 persen.
"Yang paling rendah penerimaannya dari BPHTB baru terealisasi Rp45 milyar atau sekitar 70 persen dari jumlah target sebesar Rp64,5 milyar," ujarnya.
Menurutnya Ardian, rendahnya penerimaan pajak dari BPHTB tergolong wajar karena transaksi tanah bangunan biasa terjadi di akhir tahun.
"Memang biasanya transaksi tanah bangunan BPHTB itu kebanyakan di akhir tahun, tapi secara akumulatif kita optimis di pertengahan Desember akan tercapai sesuai dengan rencana penerimaan tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp278 milyar," ungkapnya.