Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Tersangka Curanmor dengan 11 BB

Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Tersangka Curanmor dengan 11 BB

Tiga tersangka kasus curanmor hanya bisa tertunduk lesu. Petugas Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan 11 barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatannya. (Foto: Mochamad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Selama Ramadan, Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap tiga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selian itu, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 11 sepeda motor barang bukti (BB) hasil pencurian.

KBO Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan, tim gabungan Satreskrim berhasil meringkus tiga tersangka, diantaranya AD (33) dan YS (28) sebagai pelaku utama, serta HE (30) yang berperan sebagai penadah.  

"Tim cyber Cianjur bersama opsnal, jatanras, dan resmob berhasil mengungkap kasus ini. Para pelaku mencuri kendaraan yang diparkir menggunakan kunci palsu," kata dia kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.

Dia melanjutkan, dari tangan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sebanyak 11 unit kendaraan bermotor hasil curian dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Cianjur. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan yang ditemukan.  

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Akan Tertibkan Angkot dan Relokasi PKL di Jalur Cipanas

BACA JUGA:Sambut Lebaran Idulfitri, Ratusan Warga Desa Cimacan Manfaatkan Cukur Rambut Gratis

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 180 KUHP, termasuk keterlibatan salah satu pelaku sebagai penadah barang curian.  

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang libur Idul Fitri. Dia menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian.  

"Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi untuk mencegah tindak kejahatan," ujarnya. 

Sumber: