"Akan dilakukan sosialisasi terkait PMA Nomor 22 tahun 2024, agar tidak ada kesalahan persepsi di masyarakat," ungkapnya.
Kemenag Cianjur: Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur
Selasa 15-10-2024,08:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :