Pemkot Bandung Sebut Jalan Layang Ciroyom Dapat Dilintasi 23 Oktober

Rabu 16-10-2024,14:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

KOTA BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan bahwa Jalan Layang atau Ciroyom dapat dilintasi oleh masyarakat mulai 23 Oktober 2024.

“Ini sedang tahap pengerjaan akhir tinggal menyelesaikan semua kekurangannya. Target tanggal 23 Oktober ya dapat dilintasi,” kata Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara di Bandung, Rabu 16 Oktober 2024.

Koswara mengatakan perbaikan terus dikejar agar pengerjaan jalan layang yang telah dinantikan masyarakat ini dapat tuntas sebelum akhir Oktober 2024.

"Jadi bulan ini selesai pengerjaan akhir dan kita akan cek lagi sebelum dibuka," kata dia.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Hadirkan Fitur Bank Sampah pada Aplikasi Sapa Warga

BACA JUGA:Polda Jabar Terjunkan 1.967 Personel dalam Operasi Patuh Lodaya 2024

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono memastikan pembangunan Jalan Layang Ciroyom sudah rampung seluruhnya.

Namun demikian, hingga saat ini jembatan tersebut belum bisa difungsikan secara menyeluruh, tetapi beberapa kali pernah dilakukan uji coba untuk melihat ketahanannya.

"Secara struktur utama sudah selesai. Kami sudah berkomunikasi dengan Kemenhub terkait pengoperasian," kata dia

Dia mengungkapkan, pihaknya juga telah bertemu dengan Kementerian Perhubungan untuk membicarakan skema pengoperasian jembatan layang tersebut.

BACA JUGA:OJK Jabar Edukasi Masyarakat Cerdas Mengakses Pinjaman Daring

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Sebut Jabar Butuh Lima PLT Sampah

"Kami ingin secepatnya melayani publik agar itu bisa segera difungsikan," kata Bambang.

Menurut Bambang, pembangunan jalan layang tersebut untuk menghilangkan sejumlah perlintasan sebidang yang ada di jalur kereta feeder KCJB (Padalarang-Bandung) sepanjang 14,66 km.

Adapun setelah berfungsi, nantinya akses Jalan Ciroyom atau Jalan Arjuna yang melintasi perlintasan sebidang akan ditutup dengan tembok, sedangkan akses bagi pejalan kaki akan menggunakan JPO.

ANTARA mencatat bahwa pendanaan pembangunan jalan layang itu menggunakan Surat Berharga Syariah Negara/SBSN dengan kontrak tahun jamak 2022-2023 yang pengerjaannya oleh Kementerian Perhubungan.

Kategori :