JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024.
Arahan tersebut tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (11/11) menjelaskan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar K/L melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas TA 2024. Arahan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut. BACA JUGA:Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun BACA JUGA:Ini Daya Tarik Tabungan Simpedes dari Bank BRI Pertama, menteri/pimpinan lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L. Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas itu, dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan. Ketiga, bila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada menteri keuangan. Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk dua hal, yakni belanja perjalanan dinas bagi unit yang tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas serta belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase. BACA JUGA:BEI selenggarakan CMSE 2024 BACA JUGA:Kredit Kendaraan Bermotor BRI, Bunga Kompetitif Solusi Miliki Kendaraan Idaman Kelima, K/L melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga diminta mengoordinasikan pelaksanaan penghematan pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup K/L masing-masing. Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh K/L, maka K/L atau satuan kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.Sri Mulyani Pangkas 50 Persen Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga
Senin 11-11-2024,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Minggu 15-03-2026,19:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Dorong Pengelolaan RS Sindangbarang oleh Provinsi
Jumat 13-03-2026,22:24 WIB
Polres Cianjur Dirikan Pos Pelayanan dan Bagi Takjil di Karangtengah, Siap Layani Masyarakat
Selasa 03-03-2026,20:00 WIB
Pemkab Cianjur Pastikan Program Wi-Fi Gratis Terus Berjalan
Selasa 03-03-2026,19:30 WIB
KONI Cianjur Siapkan Anggaran Rp9 Miliar untuk Porprov 2026
Selasa 24-02-2026,12:54 WIB
Kasatpel SPPG Sukajadi Campaka Cianjur Tegaskan Dana MBG Digunakan Transparan dan Akuntabel
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,22:08 WIB
Komunitas Bagong Mogok Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa, Tingkatkan Nilai Ibadah di Bulan Ramadan
Minggu 15-03-2026,19:30 WIB
Kemendikdasmen Resmi Perbarui Rapor Pendidikan
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
BPBD: Wilayah Cianjur Masuki Musim Kemarau pada April 2026
Minggu 15-03-2026,22:30 WIB
H-5 Lebaran Idulfitri, Aktivitas Pemudik di Kawasan Puncak Cianjur Masih Sepi
Senin 16-03-2026,15:57 WIB
Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten
Terkini
Senin 16-03-2026,19:19 WIB
Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Cimacan Cianjur, Satu Orang Tewas
Senin 16-03-2026,15:57 WIB
Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten
Senin 16-03-2026,15:52 WIB
Negara Hadir hingga Pelosok Negeri: Pembangunan Dipercepat dan Kesejahteraan Rakyat Diperkuat
Senin 16-03-2026,15:47 WIB
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Cianjur, Ecky Awal Mucharam Tegaskan Ini
Minggu 15-03-2026,22:30 WIB