JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024.
Arahan tersebut tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (11/11) menjelaskan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar K/L melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas TA 2024. Arahan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut. BACA JUGA:Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun BACA JUGA:Ini Daya Tarik Tabungan Simpedes dari Bank BRI Pertama, menteri/pimpinan lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L. Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas itu, dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan. Ketiga, bila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada menteri keuangan. Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk dua hal, yakni belanja perjalanan dinas bagi unit yang tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas serta belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase. BACA JUGA:BEI selenggarakan CMSE 2024 BACA JUGA:Kredit Kendaraan Bermotor BRI, Bunga Kompetitif Solusi Miliki Kendaraan Idaman Kelima, K/L melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga diminta mengoordinasikan pelaksanaan penghematan pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup K/L masing-masing. Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh K/L, maka K/L atau satuan kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.Sri Mulyani Pangkas 50 Persen Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga
Senin 11-11-2024,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,20:30 WIB
Proyek Pembangunan Jembatan Senilai Rp340 Juta di Sindangbarang Cianjur Mangkrak
Rabu 25-03-2026,18:30 WIB
KA Siliwangi jadi Pilihan Pemudik Saat Lebaran 2026, Okupansi Capai 93 hingga 201 Persen
Selasa 17-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur dan DKM Masjid Besar Darussalam Kolaborasi Dirikan Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,19:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Dorong Pengelolaan RS Sindangbarang oleh Provinsi
Jumat 13-03-2026,22:24 WIB
Polres Cianjur Dirikan Pos Pelayanan dan Bagi Takjil di Karangtengah, Siap Layani Masyarakat
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,12:30 WIB
Diserang Monyet Liar, Anak 5 Tahun di Cibeber Cianjur Alami Luka Serius
Selasa 14-04-2026,13:00 WIB
Monyet Liar Ditangkap Usai Serang Anak di Cibeber Cianjur
Selasa 14-04-2026,21:00 WIB
Jalan Rusak dan Berlumpur, Ibu Hamil di Cibinong Cianjur Terpaksa Ditandu Demi Melahirkan di Rumah Sakit
Selasa 14-04-2026,21:49 WIB
Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan, Satpol PP: Belum Sesuai Ketentuan
Selasa 14-04-2026,11:49 WIB
PLN UIP Jawa Bagian Tengah Dukung Implementasi “PLN Clean Energy Day”
Terkini
Selasa 14-04-2026,21:49 WIB
Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan, Satpol PP: Belum Sesuai Ketentuan
Selasa 14-04-2026,21:00 WIB
Jalan Rusak dan Berlumpur, Ibu Hamil di Cibinong Cianjur Terpaksa Ditandu Demi Melahirkan di Rumah Sakit
Selasa 14-04-2026,20:24 WIB
Bulog Cianjur Serap 38 Ton Gabah Selama Periode Januari - April 2026
Selasa 14-04-2026,13:58 WIB
Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Wirawaspada
Selasa 14-04-2026,13:00 WIB