CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Hampir delapan bulan Ujang Irfan alias Boncel (40) masih buron setelah kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Senin, 25 Maret 2024, lalu.
Sementara enam tahanan yang sempat buron lainnya telah mendekam di sel, namun hingga kini Boncel yang merupakan dalang dari kaburnya tujuh tahanan dengan cara merusak jendela kamar mandi tak kunjung tertangkap.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Prasetya Djati Nugraha mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mencari keberaan Boncel.
"Oh iya, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Kejagung RI untuk pencarian satu tahanan atas nama Boncel yang kabur pada saat tahap persidangan," ungkap Prasetya saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres, Selasa 19 November 2024.
BACA JUGA:Petugas Gabungan di Cipanas Cianjur Tebang Pohon Rawan Tumbang
BACA JUGA:AKI dan AKB di Kabupaten Cianjur Capai Puluhan Kasus, Turun Dibanding Tahun Sebelumnya
Menurutnya, berdasarkan pantauan posisi Boncel masih ada di sekitaran Pulau Jawa, meskipun belum ada informasi terbaru.
"Terakhir dia masih ada di (Pulau) Jawa, tapi sampai saat ini belum ada informasi terbaru dan masih terus dilacak," ujarnya.
Boncel yang belum diketahui keberadaannya sudah masuk daftar kejaran Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung RI sejak beberapa bulan lalu.
"Dia sudah terdaftar dalam AMC Kejagung RI. Jadi seluruh kejaksaan di Indonesia turut melakukan pencarian pada Boncel," katanya.
BACA JUGA:Ribuan Buruh di Cianjur Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Pendopo dan DPRD
BACA JUGA:Bumdesa Cimacan Marhamah Targetkan PADes Rp 30 Hingga Rp 50 Juta Per Tahun
Sekadar informasi, 6 tahanan kabur lainnya yakni Asep Gunawan alias Haji, Rifki Mahesa alias Asep, Rayhan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri kembali diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur pada April 2024 lalu.