CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebagai wujud digitalisasi sistem pembayaran belanja daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur melaksanakan Studi Banding Mengenai Implementasi program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Sumedang, Selasa 27 Agustus 2024.
Rombongan BKAD Kabupaten Cianjur disambut oleh Kepala BKAD Sumedang, Ir. Hj. Ine Inajah, MSE., M.sc bersama staff di Kantor BKAD Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, no 9. Sumedang.
Kunjungan tersebut merupakan momentum saling tukar informasi dan pengetahuan serta sharing terkait pemahaman KKPD. Selain itu, untuk bersama-sama belajar terkait KKPD, agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing.
Selain itu, BKAD Cianjur mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah mengimplementasikan sistem KKPD, sehingga menjadi daerah percontohan atau Pilot Project bagi pemerintah daerah lain.
kemudian BKAD Kabupaten Cianjur juga mendapat gambaran yang jelas tentang sistem KKPD ini, mulai dari urutan proses implementasi KKPD, persiapan pengaturan regulasi, pengaturan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak bank penerbit KKPD.
Lalu terkait mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga terkait pengendalian serta pengawasan belanja melalui KKPD.(*)