CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Siswa sekolah tingkat SD dan SLTP di Kabupaten Cianjur saat ini tengah menggelar penilaian akhir semester (PAS) tahun 2024. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, imbau satuan pendidikan agar melaksanakannya sesuai dengan SOP yang ditentukan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, pelaksanaan penilaian akhir semester tahun 2024 dimulai sejak hari Senin (2/12/2024) hingga selesai.
"Mulai Minggu ini kita sedang melaksanakan penilaian akhir semester untuk jenjang SD, dan ke depan jenjang SLTP sesuai dengan kalender pendidikan," kata Ruhli kepada Cianjur Ekspres, Selasa 3 Desember 2024.
Ruhli menjelaskan, untuk jenjang SD ada beberapa program pembelajaran yang akan dinilai, sementara untuk jenjang SLTP disesuaikan dengan yang telah ditentukan, ditambah dengan program mulok.
BACA JUGA:Lulusan Unpi Cianjur Didorong Buka Lapangan Kerja
BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Masih Menunggu Regulasi Pusat Terkait Kenaikan Gaji Guru
"Itu nanti yang akan diujikan sebagai penilaian akhir asesmen," jelasnya.
Kemudian sesuai dengan regulasi dan aturan, lanjut Ruhli, pihaknya kini sedang melaksanakan penilaian untuk mengukur sampai dimana keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan secara keseluruhan, baik oleh Dinas Pendidikan secara internal, pengawas sekolah, satuan pendidikan dan komite.
"Bagaimanapun ini sebagai salah satu evaluasi. Sehingga nanti akan menghasilkan rekomendasi terutama dampak positif maupun dampak negatifnya," ujar Ruhli.
Menurut Ruhli, pelaksanaan penilaian akhir semester harus disesuaikan dengan kalender pendidikan, yang dilaksanakan selama satu minggu. Pelaksanaannya sama seperti tahun sebelumnya, sebab masih menggunakan kurikulum merdeka, jadi semua regulasi dan aturan masih sama.
BACA JUGA:SMPN 2 Pacet Cianjur Optimalkan Pembentukan Karakter Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler
BACA JUGA:Fasilitas Nyaman, Perpustakaan Daerah Cianjur Jadi Tempat Favorit Masyarakat Berkegiatan dan Belajar
"Kami atas nama Disdikpora Kabupaten Cianjur mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan penilaian akhir semester sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Kemudian segala sesuatu harus dikembalikan kepada satuan pendidikan yang mengetahuinya, baik itu program maupun anggarannya," ungkapnya.