Mendes-PDTT Minta 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Rabu 18-12-2024,19:30 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, pihaknya menggaet Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk implementasi ketahanan pangan dengan 

"Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir sebagai fasilitator dan inisiator untuk memastikan pemanfaatan lahan produktif, pemberdayaan masyarakat, dan sinegi dengan stakeholeder terkait," ungkap Fadil saat rakernis di salah satu hotel di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Rabu 18 Desember 2024.

Hari ini, rencananya Fadil akan memboyong kedua menteri untuk melihat lokasi yang jadi percontohan peningkatan lahan produksi tanaman pangan jenis jagung di Desa jamali, Kecamatan Mande.

"Besok (hari ini .red) rencananya teman-teman peserta rakernis akan kita bawa ke lahan jagung seluas 20 hektar di Desa Jamali. Di sana kita akan berdiskusi, belajar, dan akan diterapkan di daerah lain," ungkapnya.

BACA JUGA:Mentan Blacklist Empat Perusahaan Pupuk Palsu, Rugikan Petani Hingga Rp32 Triliun

BACA JUGA:Ngerayap Community Indonesia Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Cianjur Selatan

Di sisi lain, Mendes-PDTT, Yandri Susanto mengatakan, pemerintah pusat mengucurkan dana ketahanan pangan di 2025 sebesar Rp16 triliun.

"Kami sebentar lagi akan meneken Permendes Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan mencantumkan pemerintah desa untuk mengalokasikan 20 persen (DD) untuk ketahanan pangan. Lebih dari 20 persen boleh, kurang tidak boleh," ungkap Yandri.

Di samping itu, jika suatu daerah memiliki lahan pertanian yang luas, maka kapolres atau kapolsek bisa memanfaatkan DD untuk menanam jagung.

"Ini targetnya agar Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan. Target kita secepatnya hal itu terwujud. Kita bersama Polri akan lakukan pemberdayaan dan pendampingan agan DD tidak disalahgunakan," jelasnya.

Kategori :