Mentan Blacklist Empat Perusahaan Pupuk Palsu, Rugikan Petani Hingga Rp32 Triliun
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rakernis Perlindungan Nusantara 2024, di salah satu hotel di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Rabu (18/12). (Foto: Rikzan RA/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman berang dan memasukan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam karena kedapatan mengedarkan pupuk palsu ke petani di Indonesia.
"Kita blacklist empat perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu yang merugikan petani sampai Rp32 triliun," kata Andi Amran Sulaiman saat menghadiri Rakernis Perlindungan Nusantara 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Rabu 18 Desember 2024.
Mentan meminta pada jajaran Polri juga Kejaksaan untuk bisa mengawasi praktik dan menindak praktik culas perusahaan pupuk yang dinilai merugikan petani Indonesia.
"Ini bukan hanya kerugian negara, ini adalah kerugian ribuan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Bayangkan kalau membeli pupuk palsu, biayanya Rp19 juta per hektare, uang dan tanamannya hilang seketika karena pupuk palsu itu," ungkapnya.
BACA JUGA:FGD Pemulihan Nama Baik Ir. Sukarno sebagai Tokoh Proklamator Kemerdekaan Bangsa Indonesia
BACA JUGA:Presiden Prabowo Ingin Belajar dari Program Makan Bergizi Gratis Brasil
Tak hanya itu, dirinya juga banyak menerima laporan atau aduan soal adanya praktik jual beli mesin pertanian dari pemerintah.
"Kami dengar ada yang perjual-belikan, ada yang mengambil fee untuk serah terima bantuan mesin pertanian. Ini juga mesti kita kawal bersama," tegasnya.
Dengan memberantas kecurangan-kecurangan tersebut, lanjutnya, maka target Indonesia untuk swasembada pangan bisa segera tercapai secepatnya.
Sumber: