JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan pihaknya akan menggandeng Interpol untuk menangkap Harun Masiku (HAR) yang dikabarkan berada di luar negeri. Namun langkah tersebut disa dilakukan jika KPK telah mengirimkan surat resmi ke Polri.
Gandeng Interpol, Polri Tunggu Surat KPK Tangkap Harun Masiku
Sabtu 18-01-2020,12:42 WIB
Editor : herry
Kategori :