CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Bermodus menawarkan lowongan kerja (Loker) dengan meminta sejumlah uang kepada calon pekerja, seorang pria berinisial R (25) diamankan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setelah dilaporkan oleh Forum Desa (Fordes) dan Karang Taruna Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
R diduga melakukan penipuan dengan mengiming-imingi warga lowongan kerja di sebuah pabrik sepatu baru yang berada di wilayah Desa Sukamaju.
Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Aipda Ahmad Yani, membenarkan laporan tersebut. Dia bersama Babinsa, Serka Dede, bergerak ke lokasi untuk mengamankan pria itu dan meminta keterangan terkait modus operasinya.
"Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa pria tersebut menawarkan lowongan kerja dengan meminta sejumlah uang kepada calon pekerja," ungkap Ahmad kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Disbudpar Cianjur: Kunjungan Wisata Menurun Saat Libur Nataru
BACA JUGA:Puluhan Relawan Lulus Diklatsar KSR PMI Cianjur
Diketahui sebelumnya, informasi mengenai lowongan kerja di salah satu perusahaan baru di desa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, pria tersebut telah mengumpulkan biodata diri (CV) para korban untuk memperkuat aksinya.
"Pria itu sudah diamankan untuk mencegah amuk massa dan kini telah diserahkan ke Polsek Kota untuk proses lebih lanjut," katanya.
Sekretaris Forum Komunikasi Sukamaju Mandiri (FKSM), Andri, mengapresiasi langkah cepat Forum Desa dan Karang Taruna dalam menangani kasus ini. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan keberadaan perusahaan untuk melakukan penipuan.
"Tujuannya jelas, kami ingin membersihkan nama baik forum dan Karang Taruna. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak memanfaatkan situasi untuk pungutan liar (pungli)," tegas Andri.
BACA JUGA:Diskumdagin Cianjur Ungkap Penyebab Melambungnya Harga Cabai
BACA JUGA:Kebakaran Kandang Ayam di Cugenang Cianjur, Peternak Rugi 100 Juta Rupiah
Andri menambahkan, forum berkomitmen mendukung terciptanya kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat bisa melamar pekerjaan tanpa pungutan biaya.
"Kami ingin masyarakat dapat bekerja dengan aman tanpa terjebak modus penipuan seperti ini," tukasnya.