JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah, maka dia berharap sistem Coretax bisa menjadi solusi.
“Contohnya, dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi, kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. Menurutnya, digitalisasi bisa mengidentifikasi masalah penyerapan pajak, termasuk pengemplangan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan. Oleh sebab itu, DEN mendukung implementasi Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. BACA JUGA:Menteri Maman Ungkap Kriteria UMKM yang Masuk Daftar Hapus Piutang BACA JUGA:Menperin: Investasi AirTag Apple Belum Bisa Buat iPhone 16 Masuk RI Coretax, yang telah diterapkan pada 1 Januari lalu, memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time sehingga dapat mendukung kepatuhan wajib pajak. DEN optimistis sistem digital itu mampu mengoptimalkan pendapatan negara. Lebih jauh, DEN mendorong optimalisasi sistem digital dapat diterapkan secara umum dalam tata kelola negara, termasuk administrasi kependudukan maupun usaha. Luhut pun mengatakan sistem digital itu perlu terintegrasi. Integrasi itu pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap penerimaan negara. Luhut menyebut sejumlah aktivitas ekonomi bisa diblokir bila wajib pajak mangkir dari kewajibannya menyetor pajak. Untuk orang pribadi, misalnya, pengurusan paspor bisa ditahan bila wajib pajak belum melunasi kewajiban pajak. Sementara bagi badan atau korporasi, dampaknya bisa terkait dengan pemblokiran aktivitas impor. BACA JUGA:OJK Rilis Aturan Tentang Laporan Berkala Dana Pensiun dan Asuransi BACA JUGA:Ekonom Nilai BRICS Dapat Bantu RI Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen “Jadi, semua mengerti, dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Chatib Basri menyatakan kepatuhan merupakan salah satu tantangan utama penyerapan pajak. Maka, digitalisasi bisa menjadi faktor yang mendorong perbaikan. Menyambung yang disampaikan Luhut, Chatib menjelaskan ketika Coretax dapat digabungkan dengan GovTech, maka sistem bisa melakukan crosscheck. “Kalau pembelian mobil tidak dilaporkan, maka data digital bisa melakukan crosscheck, sehingga memudahkan DJP untuk memonitor apakah angkanya betul atau tidak. Nanti, GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mereka mau tidak mau harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” tuturnya.Kepatuhan Pajak RI Rendah, Luhut Harap Coretax Jadi Solusi
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Kepatuhan Pajak RI Rendah, Luhut Harap Coretax Jadi Solusi
Rabu 01-01-2025,19:33 WIB
Penerimaan Pajak 2024 Capai 104,7 Persen, Sekda Cianjur Apresiasi Kinerja Bapenda
Kamis 19-12-2024,17:05 WIB
Lampaui Target, Pendapatan Pajak Daerah Cianjur Capai 101 Persen
Rabu 18-12-2024,15:30 WIB
Pemerintah Perlu Waspadai Oknum Yang Manfaatkan Kenaikan PPN 12 Persen
Rabu 18-12-2024,15:15 WIB
Ekonom Minta Pemerintah Bandingkan Tarif PPN dengan Anggota ASEAN
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:06 WIB
Jadwal Liga 1 Indonesia: Persib Hadapi PSBS, Persebaya Jumpa PSS
Kamis 09-01-2025,20:00 WIB
BKPSDM Cianjur: 346 Formasi PPPK Masih Kosong
Kamis 09-01-2025,19:30 WIB
Terjangkit PMK, Puluhan Ekor Sapi di Cianjur Dikarantina
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Kepatuhan Pajak RI Rendah, Luhut Harap Coretax Jadi Solusi
Kamis 09-01-2025,20:30 WIB
Dedi Mulyadi Nyatakan Ingin Segera Laksanakan Tugas di Jabar
Terkini
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Kepatuhan Pajak RI Rendah, Luhut Harap Coretax Jadi Solusi
Kamis 09-01-2025,20:30 WIB
Dedi Mulyadi Nyatakan Ingin Segera Laksanakan Tugas di Jabar
Kamis 09-01-2025,20:00 WIB
BKPSDM Cianjur: 346 Formasi PPPK Masih Kosong
Kamis 09-01-2025,19:30 WIB
Terjangkit PMK, Puluhan Ekor Sapi di Cianjur Dikarantina
Kamis 09-01-2025,19:00 WIB