TANGERANG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu dini hari.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Tangerang mengatakan bahwa kepulangan 211 PMI ini dilakukan penjemputan oleh pemerintah sebagai bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. "Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," katanya. Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut. BACA JUGA:Menkes Tegaskan Virus HMPV Tidak Sebabkan Kematian BACA JUGA:BPIP: Diplomasi Pancasila Keniscayaan Kebijakan Luar Negeri Indonesia "Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya. Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, hingga kini sudah ada sebanyak 211 pekerjaan migran Indonesia yang dipulangkan. Mereka yang dipulangkan itu, adalah WNI bekerja di Arab Saudi dengan melakukan pelanggaran keimigrasian. "Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal 'undocumented', termasuk 'overstay'. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," tuturnya. BACA JUGA:Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang pertama 2–16 Mei 2025 BACA JUGA:Pejabat PBB: Anak-anak Menderita di Zona Konflik, Dunia Diam Saja Ia mengungkapkan, dalam hal ini yang paling utama tentunya adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi warganya. Kemudian negara dapat memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam bekerja di negara luar. "Namun, lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian," ujar dia.211 PMI Bermasalah Dipulangkan Dari Arab Saudi
Minggu 12-01-2025,15:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wni
#pelanggaran keimigrasian
#pekerjaan migran indonesia
#negara
#izin tinggal
#imigrasi
#arab saudi
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,20:30 WIB
Kemenhaj Cianjur Prioritaskan Pelayanan dan Hospitality Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,19:30 WIB
PMI Asal Cianjur Sakit, Keluarga Minta KDM Bantu Pulang
Rabu 04-02-2026,17:00 WIB
Kantor Imigrasi Cianjur Gelar "Sijuragan Goes to School" di SMKN 1 Cipanas
Kamis 13-11-2025,16:49 WIB
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
Rabu 12-11-2025,18:00 WIB
Kantor Imigrasi Cianjur Awasi Ketat Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,12:54 WIB
Kasatpel SPPG Sukajadi Campaka Cianjur Tegaskan Dana MBG Digunakan Transparan dan Akuntabel
Selasa 24-02-2026,14:30 WIB
Menhub dan Menkopolkam Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Selasa 24-02-2026,19:47 WIB
Aksi Curanmor di Karangtengah Cianjur Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polisi
Selasa 24-02-2026,15:58 WIB
Harga Cabai dan Daging Sapi di Pasar Cipanas Cianjur Berangsur Turun
Selasa 24-02-2026,13:19 WIB
Kompetensi ASN Jabar Nyaris Sempurna, 37,11 Persen dari Maksimal 40 Persen
Terkini
Selasa 24-02-2026,21:55 WIB
PLN Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik Akibat Cuaca Ekstrem di Wilayah Tanggeung
Selasa 24-02-2026,19:47 WIB
Aksi Curanmor di Karangtengah Cianjur Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polisi
Selasa 24-02-2026,15:58 WIB
Harga Cabai dan Daging Sapi di Pasar Cipanas Cianjur Berangsur Turun
Selasa 24-02-2026,14:30 WIB
Menhub dan Menkopolkam Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Selasa 24-02-2026,14:00 WIB