TANGERANG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu dini hari.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Tangerang mengatakan bahwa kepulangan 211 PMI ini dilakukan penjemputan oleh pemerintah sebagai bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. "Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," katanya. Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut. BACA JUGA:Menkes Tegaskan Virus HMPV Tidak Sebabkan Kematian BACA JUGA:BPIP: Diplomasi Pancasila Keniscayaan Kebijakan Luar Negeri Indonesia "Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya. Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, hingga kini sudah ada sebanyak 211 pekerjaan migran Indonesia yang dipulangkan. Mereka yang dipulangkan itu, adalah WNI bekerja di Arab Saudi dengan melakukan pelanggaran keimigrasian. "Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal 'undocumented', termasuk 'overstay'. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," tuturnya. BACA JUGA:Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang pertama 2–16 Mei 2025 BACA JUGA:Pejabat PBB: Anak-anak Menderita di Zona Konflik, Dunia Diam Saja Ia mengungkapkan, dalam hal ini yang paling utama tentunya adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi warganya. Kemudian negara dapat memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam bekerja di negara luar. "Namun, lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian," ujar dia.211 PMI Bermasalah Dipulangkan Dari Arab Saudi
Minggu 12-01-2025,15:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wni
#pelanggaran keimigrasian
#pekerjaan migran indonesia
#negara
#izin tinggal
#imigrasi
#arab saudi
Kategori :
Terkait
Selasa 07-07-2026,19:00 WIB
Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6,42 Persen dari Sektor Visa
Senin 22-06-2026,11:00 WIB
66 Persen Jemaah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Jumat 19-06-2026,09:00 WIB
Presiden Prabowo Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Fokus Tingkatkan Layanan Jemaah
Selasa 16-06-2026,09:01 WIB
Pemulangan Gelombang I Tuntas, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air
Senin 01-06-2026,13:00 WIB
Menhaj Lepas Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,07:00 WIB
TMMD Kodim 0608/Cianjur Buka Akses Jalan Bersejarah di Mekarmukti
Selasa 11-08-2026,08:00 WIB
Tekan Anak Putus Sekolah, Pemkab Cianjur Sisir hingga Desa
Selasa 11-08-2026,17:00 WIB
Karhutla Mengancam, 700 Personel Gabungan Disiagakan di Cianjur
Selasa 11-08-2026,12:38 WIB
Legislator PKS Kang Dadan Surya Negara Genjot Program Pipanisasi di Cianjur
Selasa 11-08-2026,17:30 WIB
Ratusan Guru SMK dan SLB di Jabar Didorong Perkuat Pendidikan Inklusif
Terkini
Selasa 11-08-2026,21:30 WIB
Donor Darah Rutin, Siswa SMAN 1 Sukaresmi Cianjur Targetkan 100 Kantong
Selasa 11-08-2026,20:30 WIB
Karhutla Kembali Muncul di Sejumlah Kecamatan di Cianjur
Selasa 11-08-2026,19:30 WIB
Karhutla Gunung Gede Meluas, 20 Hektar Lahan Terbakar
Selasa 11-08-2026,17:30 WIB
Ratusan Guru SMK dan SLB di Jabar Didorong Perkuat Pendidikan Inklusif
Selasa 11-08-2026,17:00 WIB