TANGERANG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu dini hari.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Tangerang mengatakan bahwa kepulangan 211 PMI ini dilakukan penjemputan oleh pemerintah sebagai bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. "Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," katanya. Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut. BACA JUGA:Menkes Tegaskan Virus HMPV Tidak Sebabkan Kematian BACA JUGA:BPIP: Diplomasi Pancasila Keniscayaan Kebijakan Luar Negeri Indonesia "Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya. Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, hingga kini sudah ada sebanyak 211 pekerjaan migran Indonesia yang dipulangkan. Mereka yang dipulangkan itu, adalah WNI bekerja di Arab Saudi dengan melakukan pelanggaran keimigrasian. "Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal 'undocumented', termasuk 'overstay'. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," tuturnya. BACA JUGA:Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang pertama 2–16 Mei 2025 BACA JUGA:Pejabat PBB: Anak-anak Menderita di Zona Konflik, Dunia Diam Saja Ia mengungkapkan, dalam hal ini yang paling utama tentunya adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi warganya. Kemudian negara dapat memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam bekerja di negara luar. "Namun, lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian," ujar dia.211 PMI Bermasalah Dipulangkan Dari Arab Saudi
Minggu 12-01-2025,15:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wni
#pelanggaran keimigrasian
#pekerjaan migran indonesia
#negara
#izin tinggal
#imigrasi
#arab saudi
Kategori :
Terkait
Kamis 13-11-2025,16:49 WIB
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
Rabu 12-11-2025,18:00 WIB
Kantor Imigrasi Cianjur Awasi Ketat Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing
Selasa 22-07-2025,20:30 WIB
Dilaporkan ke Presiden, Kedutaan RI di Riyadh Tahan Pemulangan TKW Cianjur
Selasa 22-07-2025,20:11 WIB
Imigrasi Cianjur Amankan Dua WNA China yang Diduga Langgar Izin Tinggal di Proyek PT Lianhua Leather
Minggu 20-07-2025,18:30 WIB
Kantor Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,19:00 WIB
Digaji Rp500 Ribu per Bulan, Empat Karyawan Hotel Adukan Nasib ke Disnakertrans Cianjur
Selasa 03-02-2026,22:23 WIB
Jalan penghubung Kecamatan Campaka dengan Campaka Mulya Cianjur Tertutup Tanah Longsor
Selasa 03-02-2026,17:30 WIB
Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas TPHPKP Cianjur Siapkan Antisipasi Gagal Panen
Selasa 03-02-2026,20:00 WIB
Dinkes Cianjur Catat 214 SPPG Telah Beroperasi, Baru 179 SPPG Miliki SLHS
Selasa 03-02-2026,21:30 WIB
Operasi Patuh Lodaya di Cianjur Digelar 2 Pekan, Ini Targetnya
Terkini
Rabu 04-02-2026,11:00 WIB
Indonesia Tegaskan Strategi Mengubah Volatilitas Global Menjadi Momentum Pertumbuhan Inklusif
Rabu 04-02-2026,10:30 WIB
Buka Komunikasi dengan Investor, Pemerintah Sampaikan Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat
Rabu 04-02-2026,10:00 WIB
Kemenkes Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Penglihatan
Rabu 04-02-2026,09:00 WIB
Dua Pekan Dibuka, Pendaftaran TKA Catat 8.5 Juta Peserta
Rabu 04-02-2026,08:30 WIB