TANGERANG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu dini hari.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Tangerang mengatakan bahwa kepulangan 211 PMI ini dilakukan penjemputan oleh pemerintah sebagai bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. "Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," katanya. Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut. BACA JUGA:Menkes Tegaskan Virus HMPV Tidak Sebabkan Kematian BACA JUGA:BPIP: Diplomasi Pancasila Keniscayaan Kebijakan Luar Negeri Indonesia "Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya. Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, hingga kini sudah ada sebanyak 211 pekerjaan migran Indonesia yang dipulangkan. Mereka yang dipulangkan itu, adalah WNI bekerja di Arab Saudi dengan melakukan pelanggaran keimigrasian. "Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal 'undocumented', termasuk 'overstay'. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," tuturnya. BACA JUGA:Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang pertama 2–16 Mei 2025 BACA JUGA:Pejabat PBB: Anak-anak Menderita di Zona Konflik, Dunia Diam Saja Ia mengungkapkan, dalam hal ini yang paling utama tentunya adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi warganya. Kemudian negara dapat memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam bekerja di negara luar. "Namun, lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian," ujar dia.211 PMI Bermasalah Dipulangkan Dari Arab Saudi
Minggu 12-01-2025,15:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wni
#pelanggaran keimigrasian
#pekerjaan migran indonesia
#negara
#izin tinggal
#imigrasi
#arab saudi
Kategori :
Terkait
Jumat 06-03-2026,16:48 WIB
Pemerintah Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi
Kamis 05-03-2026,23:00 WIB
Pemkab Jalin Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Warga Cianjur Terjebak Konflik Timur Tengah
Senin 02-03-2026,21:09 WIB
Pemkab Cianjur Upayakan Pemulangan Warga di Timur Tengah Imbas Perang Israel-AS dan Iran
Senin 02-03-2026,18:21 WIB
Pemkab Cianjur Jalin Koordinasi Pemulangan Warga Terdampak Perang
Rabu 25-02-2026,17:55 WIB
Imigrasi Cianjur Deportasi WNA Asal Arab Saudi
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Masih Ada Jalan Berlubang dan Minim Penerangan, Ini Kata Bupati Cianjur
Selasa 17-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur dan DKM Masjid Besar Darussalam Kolaborasi Dirikan Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Selasa 17-03-2026,08:00 WIB
Satpol PP Cianjur Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Malam Takbiran dan Salat Idulfitri
Selasa 17-03-2026,20:39 WIB
Polres Cianjur Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik
Selasa 17-03-2026,22:48 WIB
Polsek Pacet Amankan Terduga Pelaku Pencurian dari Amukan Massa
Terkini
Rabu 18-03-2026,07:00 WIB
Kemenag Umumkan 97.122 Guru Lolos Sertifikasi
Rabu 18-03-2026,02:22 WIB
Polres Cianjur Buka Mudik Gratis 2026, 5 Bus Siap Antarkan Pemudik
Rabu 18-03-2026,02:00 WIB
Pemprov Jabar Terus Perkuat Upaya Pengelolaan Sampah Sekaligus Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Rabu 18-03-2026,01:02 WIB
Pemudik Motor Mulai Melintasi Wilayah Cianjur
Rabu 18-03-2026,00:20 WIB