TANGERANG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu dini hari.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Tangerang mengatakan bahwa kepulangan 211 PMI ini dilakukan penjemputan oleh pemerintah sebagai bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. "Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," katanya. Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut. BACA JUGA:Menkes Tegaskan Virus HMPV Tidak Sebabkan Kematian BACA JUGA:BPIP: Diplomasi Pancasila Keniscayaan Kebijakan Luar Negeri Indonesia "Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya. Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, hingga kini sudah ada sebanyak 211 pekerjaan migran Indonesia yang dipulangkan. Mereka yang dipulangkan itu, adalah WNI bekerja di Arab Saudi dengan melakukan pelanggaran keimigrasian. "Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal 'undocumented', termasuk 'overstay'. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," tuturnya. BACA JUGA:Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang pertama 2–16 Mei 2025 BACA JUGA:Pejabat PBB: Anak-anak Menderita di Zona Konflik, Dunia Diam Saja Ia mengungkapkan, dalam hal ini yang paling utama tentunya adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi warganya. Kemudian negara dapat memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam bekerja di negara luar. "Namun, lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian," ujar dia.211 PMI Bermasalah Dipulangkan Dari Arab Saudi
Minggu 12-01-2025,15:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wni
#pelanggaran keimigrasian
#pekerjaan migran indonesia
#negara
#izin tinggal
#imigrasi
#arab saudi
Kategori :
Terkait
Minggu 12-01-2025,15:00 WIB
211 PMI Bermasalah Dipulangkan Dari Arab Saudi
Selasa 24-12-2024,09:11 WIB
WNA Arab Saudi Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Cianjur
Rabu 20-11-2024,07:00 WIB
Erick Apresiasi Kinerja Timnas Usai Raih Kemenangan Atas Arab Saudi
Selasa 19-11-2024,22:15 WIB
Kunjungan Kenegaraan tak Surutkan Dukungan Prabowo untuk Timnas
Selasa 19-11-2024,22:00 WIB
Kerja Sama Ragnar-Marselino Bawa Indonesia Ungguli Arab Saudi 1-0
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,17:30 WIB
Persib Bandung Alihkan Fokus ke Pertandingan Selanjutnya
Minggu 12-01-2025,10:48 WIB
Beri Kepuasan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Gelar Layanan Paspor Simpatik
Minggu 12-01-2025,11:34 WIB
Susilawati Kunjungi Kampung Babakan Garut, Warga Sampaikan Ini
Minggu 12-01-2025,12:30 WIB
Sore Ini, Pelatih Baru Timnas Patrick Kluivert Dikenalkan Pada Publik
Minggu 12-01-2025,17:18 WIB
Muzani Imbau Seluruh Kepala Daerah Terpilih Dari Gerindra tak Korupsi
Terkini
Minggu 12-01-2025,19:30 WIB
Dishub: Jalur Khusus Sepeda di Cianjur Bakal Ditambah Secara Bertahap
Minggu 12-01-2025,19:29 WIB
Dua Orang Daftar Bacalon Ketua PWI Cianjur Periode 2024-2027
Minggu 12-01-2025,19:00 WIB
Mapala, Komite Sub DAS Cikundul dan Bapperida Inisiasi Jaringan Konservasi Sungai di Cianjur
Minggu 12-01-2025,18:00 WIB
Patrick Kluivert: Para Pendukung Indonesia Begitu Fantastis
Minggu 12-01-2025,17:30 WIB