JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.
"Pertanyaan berikutnya, (kepala daerah) yang bersengketa bagaimana? Ya, (pelantikannya) kita tunggu hasil putusan MK," kata Rifqi usai memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025. Sebab, kata dia, amar putusan yang dikeluarkan MK terhadap perkara PHP bisa berbeda-beda. Misalnya, ada perkara yang mungkin saja akan diputus ditolak berdasarkan putusan dismissal proses di MK. "Yang itu nanti mungkin akan jauh lebih dulu putusannya. Kami prediksi sekitar pertengahan Februari, dan kalau di- exercise silakan ditanya ke Pak Mendagri secara teknis mungkin mereka (kepala daerah tersebut) akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," ujarnya. BACA JUGA:Akademisi UI Nilai Prabowo Tunjukkan Transisi Pemerintahan Berhasil BACA JUGA:Pakar: Pertemuan Prabowo-Megawati Bisa Bahas Prioritas Pemerintahan Selain itu, lanjut dia, calon kepala daerah yang menghadapi sengketa PHP di MK bisa juga perkaranya diproses lebih lanjut sehingga harus menunggu hingga amar putusan MK keluar untuk bisa dilantik. "Bagi mereka yang diteruskan prosesnya oleh MK, tentu kita akan mengikuti seluruh amar putusan MK. Apakah ditolak? Kalau ditolak, prosesnya kira-kira satu bulan setelah itu bisa dilantik," tuturnya. Lebih lanjut, dia menyebut bisa saja juga MK mengeluarkan putusan yang mengamanatkan agar dilakukan pemungutan suara ulang. "Kalau kemudian ada yang pemungutan suara ulang, kita laksanakan dulu, penghitungan ulang laksanakan dulu, atau putusan-putusan yang lain, yang tentu tidak mungkin seluruh kepala daerah (bersengketa) yang diputus oleh MK itu bisa dilantik berbarengan," ucapnya. BACA JUGA:Eddy Soeparno: 100 Hari Kinerja Pemerintahan Prabowo Jawab Keraguan BACA JUGA:Pengurus PC Gemira Cianjur Dikukuhkan, Sekjen: Energi Baru Bagi Partai Gerindra Adapun bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa PHP di MK, dia menyebut akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025 di Jakarta. Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota. "Kami telah melakukan analisis hukum yang mendalam, dan tadi rapat dilakukan dengan terbuka, transparan, publik bisa melihat bahwa secara yuridis kami tidak ragu sama sekali untuk mengusulkan tanggal 6 (Februari) ini untuk dilakukan pelantikan serentak," kata dia.Komisi II DPR: Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa Tunggu Putusan MK
Rabu 22-01-2025,20:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sengketa php
#putusan mk
#putusan
#pelantikan kepala daerah
#kepala daerah
#hukum
#gubernur-wakil gubernur
#bersengketa
Kategori :
Terkait
Selasa 24-03-2026,22:00 WIB
Warga Sukanagara Cianjur Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Belakang Rumah
Rabu 11-02-2026,11:00 WIB
Wamendagri Minta Kepala Daerah Pimpin Langsung Percepatan Eliminasi TBC
Selasa 10-02-2026,23:00 WIB
Kejari Sambangi SMKN 1 Cianjur Cegah Pelanggaran Hukum di Kalangan Remaja
Sabtu 17-01-2026,18:23 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kades Mekargalih Cianjur Ditahan Polisi
Selasa 25-11-2025,21:00 WIB
Gelapkan Dana Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Kejari Cianjur Tahan Pegawai Bank HIMBARA
Terpopuler
Senin 30-03-2026,10:35 WIB
Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Kebun Bambu Cikalongkulon Cianjur
Senin 30-03-2026,19:34 WIB
Dua Korban Terbawa Arus di Pacet Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia, 25 Kilometer dari Titik Hilang
Senin 30-03-2026,11:40 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Irigasi Cikalongkulon Cianjur
Senin 30-03-2026,20:00 WIB
Cegah Penyebaran Campak, Dinkes Cianjur Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Senin 30-03-2026,18:06 WIB
Ketua DPRD Cianjur Dukung Penuh PP Tunas untuk Lindungi Anak
Terkini
Senin 30-03-2026,20:00 WIB
Cegah Penyebaran Campak, Dinkes Cianjur Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Senin 30-03-2026,19:34 WIB
Dua Korban Terbawa Arus di Pacet Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia, 25 Kilometer dari Titik Hilang
Senin 30-03-2026,18:06 WIB
Ketua DPRD Cianjur Dukung Penuh PP Tunas untuk Lindungi Anak
Senin 30-03-2026,11:40 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Irigasi Cikalongkulon Cianjur
Senin 30-03-2026,10:35 WIB