Puluhan Kades di Cianjur Ikuti Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Kamis 23-01-2025,19:45 WIB
Reporter : Dede Sandi Mulyadi
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Puluhan kepala desa dari Kecamatan Pacet dan Kecamatan Cugenang, ikuti pendampingan hukum pengelolaan dana desa (DD) tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Kamis 23 Januari 2025.

Selain kepala desa, sejumlah bendahara desa serta pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) turut hadir dalam acara yang digelar di Aula Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet tersebut.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Cianjur yang telah mendorong kami agar Bumdes yang ada di Kabupaten Cianjur berjalan dengan baik.

"Bumdes ini memang hampir rata-rata kayak mati suri. Makanya kami sangat mengapresiasi sekali dengan kegiatan hari ini, karena bisa mendorong Bumdes agar berjalan dengan baik," kata Beni kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Truk Tabrak Pikap, Warga Berebut Jeruk di Jalan Raya Puncak

BACA JUGA:Sepekan Lebih Berjalan, Program MBG di Kecamatan Sukaluyu Cianjur Menyasar 2.700 Siswa

Menurutnya, melalui kegiatan ini, Bumdes ke depannya diharapkan bisa lebih mandiri dan inovatif serta tidak terlalu mengandalkan dari dana desa (DD) karena sewaktu-waktu dana desa bisa hilang dan berakhir.

"Kalau Bumdes tetap eksis atau berjalan, kan bisa menghasilkan PAD tanpa harus mengandalkan dari dana desa (DD)," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Beni, Bumdes perlu mendapatkan pendampingan hukum tentang cara penyertaan dan pengelolaan modal sehingga bisa menghasilkan PADes. 

"Jangan sampai penyertaan modal selesai disitu. Makanya pihak Kejaksaan Negeri mengarahkan dan mendorong agar Bumdes bisa mengelola modal dengan baik dan menghasilkan PADes, melalui kegiatan pendampingan hukum pengelolaan dana desa," kata Beni.

BACA JUGA:Heboh Puluhan Siswi SMA di Cikadu Cianjur Dites Kehamilan

BACA JUGA:Perumdam Tirta Mukti Cianjur Raih Penghargaan dari Kementerian PUPR

Beni menambahkan, hingga saat ini kegiatan pendampingan hukum pengelolaan dana desa sudah dilaksanakan di lima kecamatan di Kabupaten Cianjur, dengan target akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur.

"Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Cianjur, karena sangat membantu dan sudah peduli terhadap desa," ungkapnya.

Kategori :