Libur Panjang, Okupansi Hotel di Cianjur Rata-rata Capai 69 Persen

Rabu 29-01-2025,18:19 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Libur panjang bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari 2024 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di 29 Januari 2025 kemarin, disebut menguntungkan para pengusaha bidang perhotelan di Kabupaten Cianjur.

Ketua PHRI Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja mengatakan, di 37 hotel bintang dan non bintang di Cianjur mencatatkan tingkat hunian atau okupansi sebesar 69 persen.

"Meskipun tidak merata di semua hotel, ada yang okupansinya 90 persen, ada juga yang hanya 50 persen saja. Tapi kita rata-ratakan semuanya 69 persen, cukup tinggi," ungkap Nano saat dihubungi Cianjur Ekspres pada Rabu, 29 Januari 2025.

Nano menerangkan, dengan persentase tersebut, artinya 1.276 kamar dari total sekitar 1.850 kamar hotel anggota PHRI di Cianjur, terisi selama masa libur panjang kemarin.

BACA JUGA:Ratusan Pedagang Ramaikan Lomba Mancing Bersama HUT PIC Ke-9

BACA JUGA:Pemdes Cimacan Berharap Pemkab Cianjur Perbaiki Jalan Raya Cibodas yang Rusak

"Ini kabar baik bagi para pengusaha pariwisata, baik hotel, restoran, termasuk destinasi wisata," ungkapnya.

Dari total 1.850 kamar hotel, lanjutnya, average room rate (ARR) mencapai Rp 650 ribu per malam.

"Sebenarnya, tiap hotel punya harga kamarnya yang berbeda tergantung kelas. Paling murah itu Rp 400 ribu dan paling tinggi itu Rp 2,2 juta. Jadi ARR sekitar Rp 650 ribu. Tinggal kali saja okupansi dikali lama menginapnya," kata Nano.

Dia yang mengaku pernah menjabat General Manager (GM) hotel selama kurang lebih 24 tahun, menghitung jika keuntungan bersih pemilik hotel berada di 38 persen hingga 40 persen.

BACA JUGA:PLN Siapkan 18 SPKLU di Cianjur, Termasuk SPKLU Strategis di Cimacan

BACA JUGA:Puluhan Peserta Ikuti Turnamen Esports PS 4 E-Football Match Cianjur Ekspres

"Artinya pengusaha meraup untung pada masa libur panjang kemarin.  Tapi tetap kita ingatkan untuk tertib dalam membayar pajak, sehingga hak an kewajibannya pada pemerintah terpenuhi. Termasuk berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD)," kata Nano.

Menurutnya, pada akhir pekan ketiga Januari 2025 kemarin atau hingga Minggu, 26 Januari 2025, okupansi baru mencapai 40 persen.

Kategori :