JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan adanya perubahan tentang pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur anak sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru. "Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa 4 Maret 2025. Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran. BACA JUGA:Kemenag Segera Implementasikan Kurikulum Cinta Demi Cegah Diskriminasi BACA JUGA:Wamenkes: Cek Kesehatan Gratis untuk Sekolah Dimulai Tahun Ajaran Baru Dalam keterangannya, Mu'ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025. BACA JUGA:Wamenag-Mendiktisaintek Perjuangkan Siswa Berprestasi Tetap Masuk SNBP BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Revitalisasi tak Hanya Sasar Sekolah Negeri Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.Mendikdasmen: Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret
Selasa 04-03-2025,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sekolah
#murid
#madrasah
#libur sekolah
#libur lebaran 2025
#libur idul fitri
#lebaran 2025
#ilibur ramadan
#anak sekolah
Kategori :
Terkait
Selasa 10-03-2026,01:09 WIB
Dedi Mulyadi Dukung Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Senin 09-03-2026,17:00 WIB
Wamen Fajar Pastikan Fasilitas Belajar SMAN di Sukabumi Makin Berkualitas
Minggu 08-03-2026,20:00 WIB
Wamen Fajar Sebut Gerakan ASRI di Sekolah Dapat Menanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Sabtu 07-03-2026,16:31 WIB
Disdikpora: Program Wi-Fi Gratis Sekolah di Cianjur Sudah Terealisasi 50 Persen
Kamis 05-03-2026,23:55 WIB
Kemenag Matangkan Pelaksanaan Pelatihan Program PKB Madrasah
Terpopuler
Senin 09-03-2026,12:46 WIB
Ribuan Warga Padati Pasar Murah Ramadan DPD PAN Cianjur
Senin 09-03-2026,17:00 WIB
Wamen Fajar Pastikan Fasilitas Belajar SMAN di Sukabumi Makin Berkualitas
Senin 09-03-2026,16:25 WIB
Wagub Tegaskan Jabar Berpotensi Jadi Pionir Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia dan Dunia
Senin 09-03-2026,19:38 WIB
Sensus Ekonomi 2026, BPS Bakal Sasar 60 Ribu Pelaku Usaha Cianjur
Senin 09-03-2026,21:00 WIB
Bupati Cianjur Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Terkini
Selasa 10-03-2026,01:09 WIB
Dedi Mulyadi Dukung Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Senin 09-03-2026,21:30 WIB
Dishub Cianjur Perkirakan Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Naik
Senin 09-03-2026,21:00 WIB
Bupati Cianjur Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Senin 09-03-2026,20:30 WIB
Pemkab Cianjur Siapkan Irigasi dan Sarana Pertanian, Antisipasi Hadapi Musim Kemarau
Senin 09-03-2026,20:00 WIB