JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan adanya perubahan tentang pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur anak sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru. "Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa 4 Maret 2025. Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran. BACA JUGA:Kemenag Segera Implementasikan Kurikulum Cinta Demi Cegah Diskriminasi BACA JUGA:Wamenkes: Cek Kesehatan Gratis untuk Sekolah Dimulai Tahun Ajaran Baru Dalam keterangannya, Mu'ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025. BACA JUGA:Wamenag-Mendiktisaintek Perjuangkan Siswa Berprestasi Tetap Masuk SNBP BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Revitalisasi tak Hanya Sasar Sekolah Negeri Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.Mendikdasmen: Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret
Selasa 04-03-2025,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sekolah
#murid
#madrasah
#libur sekolah
#libur lebaran 2025
#libur idul fitri
#lebaran 2025
#ilibur ramadan
#anak sekolah
Kategori :
Terkait
Selasa 11-08-2026,08:00 WIB
Tekan Anak Putus Sekolah, Pemkab Cianjur Sisir hingga Desa
Minggu 09-08-2026,09:00 WIB
Lindungi Anak, Wamenag Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak
Kamis 06-08-2026,19:00 WIB
Masjid dan Madrasah di Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
Kamis 30-07-2026,22:09 WIB
Dua Siswa SD di Cianjur Diduga Nyaris Jadi Korban Percobaan Penculikan
Rabu 29-07-2026,19:00 WIB
Disdikpora Cianjur Targetkan Perbaikan Ruang Kelas Rusak Tuntas Dua Tahun
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,07:00 WIB
TMMD Kodim 0608/Cianjur Buka Akses Jalan Bersejarah di Mekarmukti
Senin 10-08-2026,20:30 WIB
Puluhan Relawan Berdatangan, Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 15 Hektare
Senin 10-08-2026,21:00 WIB
Bupati Cianjur Pastikan Warga Miskin Tetap Dapat Layanan Kesehatan
Senin 10-08-2026,19:30 WIB
13.378 Butir OKT Diamankan, Lima Orang Ditangkap Polisi di Cianjur
Senin 10-08-2026,22:00 WIB
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Cianjur Koordinasi dengan BNPB, KLH, dan BMKG
Terkini
Selasa 11-08-2026,17:30 WIB
Ratusan Guru SMK dan SLB di Jabar Didorong Perkuat Pendidikan Inklusif
Selasa 11-08-2026,17:00 WIB
Karhutla Mengancam, 700 Personel Gabungan Disiagakan di Cianjur
Selasa 11-08-2026,16:21 WIB
Siswa SMAN 1 Sukaresmi Cianjur Dibekali Literasi Digital, Waspada Hoaks dan AI
Selasa 11-08-2026,12:38 WIB
Legislator PKS Kang Dadan Surya Negara Genjot Program Pipanisasi di Cianjur
Selasa 11-08-2026,08:00 WIB