JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan adanya perubahan tentang pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur anak sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru. "Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa 4 Maret 2025. Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran. BACA JUGA:Kemenag Segera Implementasikan Kurikulum Cinta Demi Cegah Diskriminasi BACA JUGA:Wamenkes: Cek Kesehatan Gratis untuk Sekolah Dimulai Tahun Ajaran Baru Dalam keterangannya, Mu'ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025. BACA JUGA:Wamenag-Mendiktisaintek Perjuangkan Siswa Berprestasi Tetap Masuk SNBP BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Revitalisasi tak Hanya Sasar Sekolah Negeri Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.Mendikdasmen: Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret
Selasa 04-03-2025,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sekolah
#murid
#madrasah
#libur sekolah
#libur lebaran 2025
#libur idul fitri
#lebaran 2025
#ilibur ramadan
#anak sekolah
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,21:30 WIB
Gubernur Jabar Dorong Pembelajaran Terapan di Sekolah
Selasa 21-04-2026,18:48 WIB
Kadisdikpora Cianjur Akan Keluarkan Surat Edaran Cegah Perundungan di Sekolah
Minggu 19-04-2026,21:30 WIB
Sukarela, Bhabinkamtibmas Polsek Mande Cianjur Rutin Mengajar di Madrasah
Kamis 16-04-2026,20:00 WIB
Disdikpora Cianjur Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan HP
Senin 13-04-2026,21:00 WIB
SPPG Nagrak 2 Cianjur Mulai Uji Coba MBG Prasmanan
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,21:30 WIB
Gubernur Jabar Dorong Pembelajaran Terapan di Sekolah
Selasa 21-04-2026,19:30 WIB
Pengamat Nilai Kenaikan BBM Non-Subsidi Mulai Tekan Industri
Selasa 21-04-2026,16:24 WIB
Satgas Yonif 300/Brajawijaya Amankan Senjata dari Markas Kelompok Bersenjata di Nduga
Selasa 21-04-2026,20:30 WIB
Puluhan Nasabah Lapor Dana Tak Bisa Ditarik di LKM Cianjur
Selasa 21-04-2026,22:00 WIB
Wamenag Dukung Perluasan Akses Beasiswa untuk PTS di Daerah
Terkini
Selasa 21-04-2026,22:00 WIB
Wamenag Dukung Perluasan Akses Beasiswa untuk PTS di Daerah
Selasa 21-04-2026,21:30 WIB
Gubernur Jabar Dorong Pembelajaran Terapan di Sekolah
Selasa 21-04-2026,21:00 WIB
Satlantas Polres Cianjur Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Bandung
Selasa 21-04-2026,20:30 WIB
Puluhan Nasabah Lapor Dana Tak Bisa Ditarik di LKM Cianjur
Selasa 21-04-2026,20:00 WIB