JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan adanya perubahan tentang pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur anak sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru. "Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa 4 Maret 2025. Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran. BACA JUGA:Kemenag Segera Implementasikan Kurikulum Cinta Demi Cegah Diskriminasi BACA JUGA:Wamenkes: Cek Kesehatan Gratis untuk Sekolah Dimulai Tahun Ajaran Baru Dalam keterangannya, Mu'ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan. Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025. BACA JUGA:Wamenag-Mendiktisaintek Perjuangkan Siswa Berprestasi Tetap Masuk SNBP BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Revitalisasi tak Hanya Sasar Sekolah Negeri Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.Mendikdasmen: Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret
Selasa 04-03-2025,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #sekolah
#murid
#madrasah
#libur sekolah
#libur lebaran 2025
#libur idul fitri
#lebaran 2025
#ilibur ramadan
#anak sekolah
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,20:30 WIB
Viral Duel Gladiator Pelajar SMP-SMA di Cianjur, Satu Siswa Alami Patah Kaki
Sabtu 17-01-2026,20:30 WIB
Bupati Cianjur Tegaskan Kasus Bullying Tidak Bisa Dibenarkan
Rabu 14-01-2026,10:30 WIB
Kegiatan Pagi Ceria Warnai Hari Pertama Masuk Sekolah di Cianjur
Senin 12-01-2026,14:11 WIB
Pemdes Ciherang Cianjur Siapkan PKBM Atasi ATS
Kamis 08-01-2026,20:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Catat Tiga PR Besar di Sektor Pendidikan
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,14:30 WIB
Polres Cianjur Amankan Pelajar Terlibat Perkelahian di Sindangbarang
Jumat 23-01-2026,13:20 WIB
Pengurus LPHD Sukatani Mukti Cibanteng Cianjur Resmi Ditetapkan, Kelola 600 Hektar Hutan Desa
Jumat 23-01-2026,15:30 WIB
Satu Korban Keracunan Jamur di Cikalongkulon Cianjur Meninggal Dunia
Terkini
Jumat 23-01-2026,15:30 WIB
Satu Korban Keracunan Jamur di Cikalongkulon Cianjur Meninggal Dunia
Jumat 23-01-2026,14:30 WIB
Polres Cianjur Amankan Pelajar Terlibat Perkelahian di Sindangbarang
Jumat 23-01-2026,13:20 WIB
Pengurus LPHD Sukatani Mukti Cibanteng Cianjur Resmi Ditetapkan, Kelola 600 Hektar Hutan Desa
Kamis 22-01-2026,19:30 WIB
Empat Warga Cikalongkulon Cianjur Alami Gejala Keracunan, Ini Penyebabnya
Kamis 22-01-2026,18:35 WIB