JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan, pihaknya mengawal pencairan hak-hak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kita akan fokus saat ini mengawal pencairan JKP dan JHT. Kami rasa ini dibutuhkan para pekerja yang terkena PHK,” kata Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025. Ia juga menyoroti inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang terkena PHK melalui PP Nomor 6 Tahun 2025, yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan. “Alhamdulillah sudah ada PP Nomor 6 Tahun 2025 terkait dengan JKP. Ini akan kemudian kita optimalkan dan kami akan bentuk posko untuk membantu teman-teman yang terkena PHK, untuk proses administrasi pencairan JHT dan JKP,” kata Yassierli. BACA JUGA:Jasa Marga Fungsionalkan Sejumlah Ruas Jalan Tol Dukung Libur Lebaran BACA JUGA:Pakar ITB: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kualitas BBM Pertamina “Kami juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Solo dan juga Dinas Ketenagakerjaan. Ini fokus kami,” ujar dia menambahkan. Mengenai THR yang menjadi fokus utama bagi lebih dari 10 ribu pekerja korban PHK Sritex, Menaker mengatakan saat ini kurator sudah menyatakan komitmennya untuk mencairkan hak pekerja tersebut. “Kurator berkomitmen untuk membayarkan THR. Sekali lagi kami akan mengawal THR ini,” tegas Yassierli. Mengenai wacana Tim Kurator Sritex yang bakal mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor, Menaker mengatakan siap untuk mendukung dan mengawal mekanisme teknis selanjutnya. BACA JUGA:Bulog: Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman Hingga Akhir Ramadhan BACA JUGA:Akademisi UGM: Indonesia Berpeluang Wujudkan Mobil Nasional “Kami akan bekerja sama dengan kurator untuk mencoba koordinasikan mekanisme teknisnya seperti apa. Yang penting ada komitmen kurator terkait opsi untuk membuka kembali pabrik agar (korban PHK) dipekerjakan kembali,” kata Yassierli. “Menurut saya apa yang disampaikan kurator sudah jelas. Ada beberapa investor, itu domain kurator untuk mencari investor yang lebih pas, dan kami dari Kemnaker mengawal komitmen tersebut, akan kami support dan bentuk tim untuk mengawal,” imbuhnya.Menaker Akan Kawal Pencairan Hak-Hak Korban PHK Sritex
Rabu 05-03-2025,14:32 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Kamis 08-10-2026,16:11 WIB
Menaker Tegaskan Pelatihan Vokasi Jadi Bekal Hadapi Dunia Kerja
Minggu 04-10-2026,19:00 WIB
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober
Jumat 25-09-2026,21:34 WIB
Menaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja
Kamis 10-09-2026,18:00 WIB
Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA
Rabu 26-08-2026,13:00 WIB
Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN
Terpopuler
Senin 12-10-2026,20:30 WIB
Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pelayanan Disdukcapil Cianjur
Senin 12-10-2026,18:30 WIB
Imigrasi Cianjur Deportasi 11 WNA, Tujuh di Antaranya Overstay Lebih dari 60 Hari
Senin 12-10-2026,18:00 WIB
Demi Dongkrak IPM, DPRD Cianjur Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ditambah
Senin 12-10-2026,19:30 WIB
Gudang Sayuran di STA Cigombong Cianjur Terbakar, Stok Siap Kirim Ikut Ludes
Senin 12-10-2026,15:00 WIB
Kerangka Manusia Ditemukan di Cibeber Cianjur, Identitas Korban Masih Misterius
Terkini
Selasa 13-10-2026,08:00 WIB
Hadapi Musim Tanam, Cianjur Siapkan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi
Selasa 13-10-2026,07:08 WIB
Imigrasi Cianjur Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian Pegawai
Senin 12-10-2026,21:30 WIB
Bantuan Stimulan 4.000 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Tunggu Verifikasi BNPB
Senin 12-10-2026,20:30 WIB
Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pelayanan Disdukcapil Cianjur
Senin 12-10-2026,19:30 WIB