JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berharap tayangan tv mendidik semakin diperbanyak guna menghidupkan kembali budaya menonton televisi.
"Kita harapkan acara televisi yang mendidik akan lebih marak lagi sehingga bisa mengembalikan budaya menonton televisi," kata dia dalam rilis pers, Kamis 6 Maret 2025. Hal itu dikatakannya dalam pertemuan dengan Direksi Nusantara TV di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun pengaturan untuk pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak guna mencegah kejahatan dalam ruang digital. BACA JUGA:Saran Pemenuhan Gizi Bagi Mereka Yang Aktif Berolahraga Saat Berpuasa BACA JUGA:Jangan Lakukan Hal Ini Jika Mobil Terkena Banjir Meutya menyatakan salah satu upaya penyeimbang untuk mendidik anak-anak adalah dengan memperbanyak tayangan mendidik, termasuk melalui siaran televisi. Dia menekankan pembatasan akun media sosial anak-anak merupakan hasil pembandingan dari beberapa negara. Seperti Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi warga di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mengharuskan orang tua memberikan izin untuk anak di bawah 15 tahun membuat akun media sosial. “Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar di dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain sudah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ucapnya. BACA JUGA:Dokter Ungkap Syarat Agar Pasien Diabetes Melitus Anak Bisa Berpuasa BACA JUGA:BPOM Ingatkan Masyarakat Lebih Cermat Dalam Mengonsumsi Takjil Meutya berharap pembatasan akses media sosial dapat menyehatkan ruang digital. Selain itu, keberadaan tayangan yang mendidik dari televisi akan dapat mendorong pertumbuhan industri siaran televisi nasional. “Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua di sampingnya. Jadi insyaAllah nanti, terhadap ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik,” kata dia. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan perlindungan anak di ranah digital merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto. “Kemkomdigi mengawal PP (Peraturan Pemerintah) yang mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik lagi untuk anak-anak di ranah digital. InsyaAllah bisa segera terpenuhi dan bisa segera diterbitkan,” katanya. BACA JUGA:BPOM Bagikan Tips Pilih Pangan Segar Saat Ramadan BACA JUGA:Kiat Meminimalkan Peluang Mengalami Hipotermia Saat Mendaki Gunung Dia menyebut Kementerian Komdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. “Kami mengajak berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di ranah digital untuk anak-anak Indonesia,” ucapnya.Menkomdigi Harap Tayangan TV Mendidik Lebih Diperbanyak
Kamis 06-03-2025,16:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #televisi
#tayangan
#siaran televisi
#orang tua
#mendidik
#media sosial
#komdigi
#edukasi
#anak-anak
Kategori :
Terkait
Rabu 07-10-2026,18:00 WIB
Promosi Pariwisata Cianjur Minim Anggaran, Disbudpar Andalkan Event dan Media Sosial
Senin 05-10-2026,19:02 WIB
Polres Cianjur Bongkar Kasus TPPO, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Jumat 11-09-2026,07:00 WIB
Wamen Nezar Soroti Pergeseran Kendali Informasi di Era Algoritma
Selasa 11-08-2026,16:21 WIB
Siswa SMAN 1 Sukaresmi Cianjur Dibekali Literasi Digital, Waspada Hoaks dan AI
Minggu 02-08-2026,20:30 WIB
Heboh Tarif Curug Cikondang Rp100 Ribu, Pokdarwis: Wisatawan Lokal Tetap Rp10 Ribu
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,19:00 WIB
Dari 380 SPPG di Cianjur, Baru 9 Kantongi SPPL
Terkini
Minggu 11-10-2026,19:00 WIB
Dari 380 SPPG di Cianjur, Baru 9 Kantongi SPPL
Sabtu 10-10-2026,07:00 WIB
Imigrasi Cianjur Gelar Apel Sore, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Komisi I DPRD Cianjur Desak Pusat Danai SLF Sekolah
Jumat 09-10-2026,20:00 WIB
Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Sindikat Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil
Jumat 09-10-2026,08:00 WIB