Kemenekraf Perluas Akses Musisi Agar Semakin Kompetitif

Minggu 09-03-2025,16:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memperkuat regulasi serta memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” kata Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu 9 Maret 2025.

Melalui peringatan Hari Musik Nasional ke-12, Menekraf mengajak untuk mengapresiasi peran penting musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.

Menurutnya, musik bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional serta penggerak utama dalam sektor ekonomi kreatif.

BACA JUGA:Praktisi Bagikan Kiat Kelola Uang THR Agar Lebih Produktif

BACA JUGA:Kiat Olahraga Tetap Asyik Dilakukan Selama Berpuasa

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia.

 

 

Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.

Adapun salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja sama dengan Hexahelix serta melakukan program-program pelatihan atau inkubasi.

Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem musik, Kemenekraf akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai platform digital.

BACA JUGA:Langkah-Langkah Menangani Motor Yang Terdampak Banjir

BACA JUGA:Menkomdigi Harap Tayangan TV Mendidik Lebih Diperbanyak

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” ujarnya.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” kata Menekraf Riefky

Kategori :