JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Budayawan sekaligus praktisi seni, Jose Rizal Manua mengatakan dukungan pemerintah dalam memperkenalkan tari tradisional perlu digencarkan agar semakin dikenal generasi muda.
"Tari nasional dari berbagai provinsi di Tanah Air memang kurang diminati oleh generasi muda sekarang,” ujar Jose saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa 29 April 2025. Karenanya, ia mengimbau agar dimulai dari keluarga, lingkungan masyarakat serta dukungan pemerintah mampu meningkatkan pelatihan tarian nasional sebagai bentuk penguatan jati diri bangsa. Ia juga berharap pertunjukan kolosal seperti yang diselenggarakan di jalanan Jakarta dan Yogyakarta bisa menjadi opsi melestarikan kebudayaan berupa tari yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. BACA JUGA:Kemenkes: Skrining dan Vaksinasi jadi Langkah Eliminasi Kanker Serviks BACA JUGA:Minum Air Kelapa Bisa Mendatangkan Manfaat Bagi Ibu Hamil “Tari yang ada di setiap provinsi mempunyai keunikannya masing-masing dan berbeda dengan yang ada di belahan dunia mana pun,” jelasnya. Sementara untuk tari jenis modern, kemajuannya sangat pesat. “Hendaknya pemerintah mewajibkan menari tarian nasional di setiap sekolah berdasarkan tarian yang ada di provinsi masing-masing dengan begitu tarian nasional bisa tetap terjaga,” tambah dia. Lebih lanjut mengenai kekayaan sastra berupa puisi, menurutnya kini puisi kian berkembang seiring dengan keterbukaan berkarya. Karena keberanian menulis sekarang ini sangat terbuka, siapa saja bisa bebas menulis termasuk menulis puisi,” pungkasnya. BACA JUGA:Kiat Menjaga Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan BACA JUGA:Orang Tua Perlu Paham Risiko Digital Sebelum Batasi Media Sosial Anak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung penggunaan tarian tradisional sebagai sarana untuk mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional, karena hal itu bisa berdampak pada sektor pariwisata. “Tarian tradisional sangat berhubungan dengan seni pertunjukan dan budaya, juga erat kaitannya dengan pariwisata,” kata Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma. Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, khususnya pada seni tari. Produk kesenian ini perlu dimanfaatkan sebagai alat promosi wisata. Dengan pengelolaan profesional, kata dia, seni tari tradisional yang dipentaskan dapat menarik minat wisatawan mancanegara untuk datang dan berwisata ke Indonesia.Pemerintah Perlu Kenalkan Tari Tradisional Pada Generasi Muda
Rabu 30-04-2025,08:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wisatawan
#wisata
#tarian
#seni
#promosi wisata
#masyarakat
#kesenian
#kekayaan budaya
#budaya indonesia
#budaya
Kategori :
Terkait
Jumat 21-08-2026,07:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Dongkrak Harapan Pelaku Usaha Kecil
Kamis 20-08-2026,21:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Suguhkan Karnaval Budaya hingga Gema Syiar
Senin 17-08-2026,17:00 WIB
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Pastikan Helaran Budaya Cianjur Tetap Digelar
Jumat 17-07-2026,07:59 WIB
Budaya Sekolah ASRI Dorong Terciptanya Ekosistem Pendidikan Berkualitas
Kamis 16-07-2026,11:00 WIB
Disbudpar Cianjur Anggarkan Rp154 Juta untuk Pakaian Adat Helaran Budaya HJC
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,21:30 WIB
RAPBN 2027: Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Jaga Daya Beli dan Fiskal
Kamis 27-08-2026,18:30 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kekurangan Guru SD dan SMP
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Jumat 28-08-2026,07:13 WIB
Tenxi Banget! Intip Gaya, Hobi, dan Barang Favoritnya di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Kamis 27-08-2026,17:41 WIB
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
Terkini
Jumat 28-08-2026,11:18 WIB
Desil Bansos Berubah, Dinsos Cianjur Terima Lebih dari 100 Keluhan Warga
Jumat 28-08-2026,07:13 WIB
Tenxi Banget! Intip Gaya, Hobi, dan Barang Favoritnya di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Kamis 27-08-2026,21:30 WIB
RAPBN 2027: Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Jaga Daya Beli dan Fiskal
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Kamis 27-08-2026,19:30 WIB