Yusman menuturkan, segmen peserta JKN di Kabupaten Cianjur terdiri dari berbagai sumber, sekitar 1,4 juta peserta ditanggung oleh pemerintah pusat, 750 ribu oleh pemerintah daerah, serta sisanya berasal dari segmen badan usaha (PPU), segmen mandiri, para PNS, Veteran.
“Semua segmen itu harus menyumbang total 98 persen kepesertaan. Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga harus di atas 80 persen. Kalau dua syarat itu terpenuhi, baru kita bisa disebut mencapai UHC Prioritas,” pungkasnya.