JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi. "Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin 16 Juni 2025. Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. BACA JUGA:JK Sebut Empat Pulau yang Disengketakan Adalah Milik Aceh BACA JUGA:Prabowo: Hakim Miliki Peran Penting Sebagai Benteng Terakhir Keadilan Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan. "Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya. "Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa. Kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya. BACA JUGA:Politik dan Orkestrasi Pembangunan Daerah BACA JUGA:Gema Keadilan Apresiasi Kinerja 100 Hari Bupati dan Wabup Cianjur Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian. Ia menekankan bahwa keputusan akhir akan diambil oleh Presiden setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, aspek historis, dan catatan administrasi yang telah berlangsung. Polemik batas wilayah administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang bergulir sejak 1928 itu kembali mencuat setelah muncul perbedaan klaim pengelolaan atas empat pulau di kawasan perbatasan kedua provinsi tersebut. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil. BACA JUGA:Mensesneg: Pertemuan dengan Megawati-Dasco tak Bahas Reshuffle Kabinet BACA JUGA:MITI Minta Pemerintah Tindak Tegas Tambang Nikel yang Rusak Raja Ampat Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.Prabowo Ambil Alih Putusan Sengketa Batas Pulau Aceh-Sumut
Senin 16-06-2025,16:01 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wilayah
#sumatera utara
#sengketa
#pulau-pulau
#pulau
#provinsi aceh
#pengelolaan
#pemerintah pusat
#kedua provinsi
#kedaulatan
#empat pulau
#dialog
#daerah
#aspirasi
#aceh
Kategori :
Terkait
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
BPSK Cianjur Tangani 36 Kasus Sengketa Konsumen di 2025, Didominasi Jasa Keuangan
Minggu 14-12-2025,22:46 WIB
Pemkab Cianjur Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Senin 01-12-2025,11:08 WIB
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Senin 01-12-2025,07:00 WIB
PMI Cianjur Kirim Tiga Relawan ke Aceh dan Sumatera
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Alasan Anggaran, Pemkab Cianjur Pastikan Tak Ada Mudik Gratis Lebaran 2026
Minggu 22-02-2026,10:17 WIB
Menteri Kehutanan: Perhutanan Sosial Jadi Pengungkit Kesejahteraan dan Pelestarian Hutan
Minggu 22-02-2026,10:19 WIB
Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
Minggu 22-02-2026,11:30 WIB
Perpanjangan Kontrak Migas dan Tambang, Kepemilikan dan Penerimaan Negara Diproyeksikan Meningkat
Minggu 22-02-2026,15:23 WIB
Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS
Terkini
Minggu 22-02-2026,19:30 WIB
Polres Cianjur Bakal Tes Urin Seluruh Personel
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Alasan Anggaran, Pemkab Cianjur Pastikan Tak Ada Mudik Gratis Lebaran 2026
Minggu 22-02-2026,18:30 WIB
Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Haurwangi Cianjur, Sejumlah Pelaku Kabur
Minggu 22-02-2026,17:38 WIB
Disdikpora Cianjur Perkuat Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan
Minggu 22-02-2026,16:30 WIB