JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi. "Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin 16 Juni 2025. Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. BACA JUGA:JK Sebut Empat Pulau yang Disengketakan Adalah Milik Aceh BACA JUGA:Prabowo: Hakim Miliki Peran Penting Sebagai Benteng Terakhir Keadilan Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan. "Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya. "Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa. Kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya. BACA JUGA:Politik dan Orkestrasi Pembangunan Daerah BACA JUGA:Gema Keadilan Apresiasi Kinerja 100 Hari Bupati dan Wabup Cianjur Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian. Ia menekankan bahwa keputusan akhir akan diambil oleh Presiden setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, aspek historis, dan catatan administrasi yang telah berlangsung. Polemik batas wilayah administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang bergulir sejak 1928 itu kembali mencuat setelah muncul perbedaan klaim pengelolaan atas empat pulau di kawasan perbatasan kedua provinsi tersebut. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil. BACA JUGA:Mensesneg: Pertemuan dengan Megawati-Dasco tak Bahas Reshuffle Kabinet BACA JUGA:MITI Minta Pemerintah Tindak Tegas Tambang Nikel yang Rusak Raja Ampat Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.Prabowo Ambil Alih Putusan Sengketa Batas Pulau Aceh-Sumut
Senin 16-06-2025,16:01 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #wilayah
#sumatera utara
#sengketa
#pulau-pulau
#pulau
#provinsi aceh
#pengelolaan
#pemerintah pusat
#kedua provinsi
#kedaulatan
#empat pulau
#dialog
#daerah
#aspirasi
#aceh
Kategori :
Terkait
Selasa 09-06-2026,21:00 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pasar Cihaur Cianjur Batal, Para Tergugat tak Hadir
Jumat 17-04-2026,19:49 WIB
Banner Penolakan Dapur SPPG Dicopot OTK, Paguyuban Warga Villa Cherry 1 Cipanas Lapor Polisi
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
BPSK Cianjur Tangani 36 Kasus Sengketa Konsumen di 2025, Didominasi Jasa Keuangan
Minggu 14-12-2025,22:46 WIB
Pemkab Cianjur Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:26 WIB
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi dan Lapas Cianjur Gelar Bakti Sosial
Kamis 13-08-2026,18:00 WIB
TMMD ke-129 di Cianjur Resmi Ditutup, Fokus Bangun Infrastruktur dan SDM
Kamis 13-08-2026,22:45 WIB
Tangis Haru Warnai Penutupan TMMD ke-129 di Cianjur
Kamis 13-08-2026,19:00 WIB
Cegah Tawuran Terulang, Pemkab Cianjur Dorong Kolaborasi Antarsekolah
Kamis 13-08-2026,14:59 WIB
Gudang Gesekan Kayu di Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Terkini
Jumat 14-08-2026,08:00 WIB
Ratusan Massa Aksi di SPPG Peuteuycondong 1 Cianjur, Tuntut Hak Relawan
Jumat 14-08-2026,07:00 WIB
Kecewa Dukungan Minim, Puluhan Relawan Tinggalkan Kawah Wadon
Kamis 13-08-2026,23:15 WIB
BBTNGGP: Luasan Kebakaran Kawah Wadon Capai 5,8 Hektare
Kamis 13-08-2026,22:45 WIB
Tangis Haru Warnai Penutupan TMMD ke-129 di Cianjur
Kamis 13-08-2026,22:15 WIB