“Pernyataan Pak Menteri sangat merugikan kami. Kami sedang terpuruk, harga ikan anjlok, pakan mahal, ditambah pernyataan itu yang membuat penjualan semakin jatuh,” tegas Ujang, Sabtu (5/7).
BACA JUGA:Baru Diterapkan, Tilang Elektronik di Cianjur Jaring 752 Pelanggar
BACA JUGA:Puncak Hari Jadi Cianjur ke-348 Digelar pada Oktober 2025
Ujang menegaskan bahwa hasil uji laboratorium pada tahun 2023 menunjukkan bahwa ikan budidaya dari Waduk Cirata tidak mengandung merkuri dan aman untuk dikonsumsi. Namun, pernyataan terbaru dari Menteri KKP dianggap tidak berdasar karena tidak disertai data pembanding yang valid.
“Kami punya dasar bahwa ikan dari Cirata tidak mengandung merkuri. Sekarang muncul pernyataan sepihak yang sangat merugikan,” ujarnya.