6 Tahun Tinggal di Bekas MCK, ODGJ di Sabandar Cianjur Harus Dirujuk ke RS Jiwa

Sabtu 06-09-2025,19:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

Namun, Yudiansyah mengungkapkan kendala utama adalah ketiadaan identitas dan kepesertaan BPJS. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa, RW, dan RT untuk mengurus dokumen kependudukan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Bertahun-tahun Dipasung karena Alami Gangguan Jiwa, Seorang Perempuan di Cianjur Berhasil Dibebaskan dan Langs

BACA JUGA:Puluhan Warga Kecamatan Cugenang Cianjur Alami Gangguan Jiwa, Ini Penyebabnya

“Alhamdulillah, RT dan RW cukup kooperatif. Setelah dokumen kependudukan beres, kami akan usulkan kepesertaan BPJS melalui Dinas Kesehatan dan Dinsos agar bisa masuk peserta PBI. Setelah ada BPJS, kami rekomendasikan Pak Jujun segera dirawat di rumah sakit khusus kejiwaan,” pungkasnya.(Cr1)

 

Kategori :