CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Seorang anak berusia tujuh tahun di Kampung Cilum RT 02/RW 03 Dusun Cilum, Desa Mekarjaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai digigit anjing liar.
Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 29 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban berinisial CS.
Kepala Desa Mekarjaya, Ahmad Saepudin, menjelaskan, kejadian berawal saat korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki, dan ketika menuju rumahnya ada sekitar delapan anjing liar yang berkerumun.
“Otomatis si korban ketakutan, lari di kejar lalu jatuh, dan dikerumuni anjing lalu di gigit badannya,” katanya.
BACA JUGA:10 Anak di Cianjur Diduga Jadi Korban Pencabulan
BACA JUGA:Satreskrim Polres Cianjur Amankan Pelaku Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Menurutnya, korban ditolong oleh tetangga yang melihat kejadian tersebut. Korban pun mengalami luka-luka di bagian kaki, badan dan muka.
Ahmad mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut dari kepala dusun yang kebetulan sedang ada di kantor desa bersama dirinya.
“Saya langsung bergerak beserta perangkat desa untuk memberikan pertolongan pertama dengan menyiapkan ambulan dari TKP (tempat kejadian perkara) ke Puskesmas, yang kemudian langsung dirujuk ke RSUD Cianjur,” katanya.
Ahmad mengungkapkan, biaya pengobatan anak tersebut sudah di cover oleh BPJS Kesehatan. “Kondisi korban alhamdulillah sudah membaik, dan malam tadi langsung diizinkan untuk pulang,” katanya.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Cianjur Amankan Pelaku Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Angka Putus Sekolah di Cianjur Capai 53 Ribu Anak
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, pihaknya bersama dengan masyarakat setempat sudah membunuh dan mengubur anjing liar yang mencederai dan mencelakai anak kecil tersebut.