Dana Desa Menyusut, DPMD Cianjur: Pemdes Harus Perkuat PADes

Senin 02-02-2026,21:00 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Alokasi dana desa (DD) di Kabupaten Cianjur pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penyusutan tersebut dipengaruhi oleh berjalannya program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang berdampak pada skema pembagian anggaran ke desa-desa.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi, mengungkapkan, besaran dana desa reguler yang diterima masing-masing desa tidak sama, tergantung pada formula perhitungan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Besarannya sudah ditetapkan. Paling besar sekitar Rp518 juta dan paling kecil Rp240 juta. Kalau dirata-ratakan, setiap desa menerima sekitar Rp370 juta dan saat ini dananya sudah didistribusikan,” kata Dendi kepada wartawan, Senin 2 Februari 2026.

Menurutnya, saat ini pemerintah desa tengah melakukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA:DPMD Cianjur Pastikan Dana Desa 2026 Dipangkas

BACA JUGA:Desa Cimacan Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan dan Peningkatan PBB 2025

Dendi menjelaskan, pencairan dana desa tahun ini dilakukan dalam dua tahap dengan proporsi yang berbeda, menyesuaikan dengan status kemandirian desa.

“Untuk desa berstatus mandiri, pencairan tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sedangkan desa yang belum mandiri, tahap awal 40 persen dan tahap berikutnya 60 persen,” jelasnya.

Dia mengakui, berkurangnya alokasi dana desa menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, DPMD mendorong desa agar tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.

“Penyusutan dana desa ini tentu menjadi tantangan. Maka desa harus mulai memperkuat pendapatan asli desa (PADes),” ujarnya.

BACA JUGA:DPMD Cianjur Pastikan Program Waragad Akan Tetap Dilaksanakan

BACA JUGA:DPMD Cianjur Imbau Pemerintah Desa Terbuka Soal Informasi Anggaran

Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi potensi ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dendi menilai, keberadaan gerai-gerai usaha yang dikelola melalui KDMP berpotensi menjadi sumber pemasukan baru bagi desa.

“Desa punya potensi dari gerai-gerai di KDMP yang sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi kekuatan ekonomi desa. Kami menargetkan PADes bisa mencapai minimal 10 persen setiap tahunnya,” pungkasnya. 

Kategori :