Dia juga menyebut, untuk warga binaan yang mendapatkan RK2, seluruhnya langsung bebas dan dijemput oleh keluarga.
BACA JUGA:Mobil Wisatawan Terbakar Usai Tabrak Gardu Listrik di Kawasan Villa Kota Bunga Cipanas Cianjur
BACA JUGA:PSAU Cipanas Nilai Pembatasan Operasional Angkot Efektif Mengurangi Kemacetan Lalu Lintas
“Untuk remisi bebas kemarin yang 5 orang itu langsung dijemput oleh pihak keluarga karena semuanya orang Cianjur,” papar Prayogo.
Dia mengimbau, masyarakat agar memandang warga binaan sebagai orang yang tersesat namun belum terlambat untuk bertobat. Menurutnya, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat menjadi tanda adanya perubahan perilaku yang signifikan, mulai dari tingkat pengamanan maksimum hingga minimum.
“Harapannya tentu kepada masyarakat kami mengimbau bahwa mereka adalah orang-orang yang hanya tersesat, belum terlambat untuk bertobat,” pungkasnya.(Cr1)