CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur mengungkapkan sejumlah aspirasi atau tuntutan yang disampaikan DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) dalam audiensi, Rabu 29 April 2026.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Diki Ismail, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cianjur.
Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, sejumlah tuntutan yang disampaikan terkait isu nasional yakni mendesak segera disahkannya Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru, menghapus outsourcing, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, dan Satgas PHK Nasional.
"Kalau isu lokal yang disampaikan, terkait kasus ijazah, masih banyak para pekerja buruh di Kabupaten Cianjur yang secara hak terkait ketenagakerjaan belum merata," katanya kepada Cianjur Ekspres.
BACA JUGA:Anggota Komisi IV Sebut Pemisahan Bidang Pora Diyakini Dongkrak Prestasi Olahraga Cianjur
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kinerja Disdikpora dan Sekolah Rusak
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, SPN juga menyampaikan perihal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang belum menyeluruh. Termasuk perlindungan bagi buruh perempuan juga menjadi pembahasan, karena DPRD sedang membahas tentang Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan sehingga sangat mungkin ditindaklanjuti.
"Terkait Perbup Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, kepala dinas (Disnakertrans,red) menyampaikan mudah-mudahan selesai di semester I. Jadi kami mengingatkan Kadisnakertrans dalam hal ini pemerintah daerah untuk segera menyusun draft dna membuat Perbup sebagai turunan dari perda," kata Diki.
Diki menegaskan, Perbup mengenai Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tersebut harus segera karena sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah hadir untuk masyarakat Cianjur dalam hal ini buruh.