Cianjurekspres.net - LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) mengendus dugaan penggunaan dokumen palsu oleh rekanan pemenang paket proyek Peningkatan Jalan Cagak-Batas Subang/Sumedang (Cikaramas) dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Provinsi Jawa Barat dengan total pagu Rp10 miliar. Pengurus Pusat LSM Pemuda Fernandes Felix Panggabean, mengatakan pemalsuan dokumen sebagai syarat tender merupakan pidana. Proyek tersebut diketahui berada di bawah kendali Dinas
LSM Pemuda Endus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pada Paket Proyek Jalan Cikaramas
Rabu 02-09-2020,02:23 WIB
Editor : herry
Kategori :