Selain memperkuat inkubasi, pemerintah terus mengupayakan kemudahan legalitas dan sertifikasi bagi pengusaha UMKM. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses perizinan dan sertifikasi semakin cepat dan mudah diakses oleh calon pengusaha maupun pengusaha UMKM yang telah menjalankan usahanya.
BACA JUGA:Kementerian UMKM Dorong Cinta Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run
BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Halal, Kementerian UMKM Genjot Daya Saing Pelaku Usaha
Menteri Maman juga menekankan pentingnya menghubungkan hasil riset perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha. Menurutnya, inovasi yang dihasilkan kampus tidak semestinya berhenti sebagai karya akademik, tetapi perlu dikembangkan agar memiliki nilai komersial, menciptakan nilai tambah, serta membuka peluang usaha baru bagi mahasiswa dan masyarakat.
“Sebagus apa pun hasil riset yang dimiliki kampus, jangan hanya menjadi pajangan di laboratorium. Bagaimana hasil riset tersebut mampu memberikan efek atau nilai komersial, memberikan nilai tambah dan pemberdayaan bagi dosen maupun mahasiswa yang terlibat,” ujarnya.
Dengan demikian, kampus diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja, tetapi juga menjadi pusat lahirnya inovasi dan pengusaha baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Di sisi lain, Menteri Maman mengingatkan mahasiswa untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI). Transformasi digital, menurutnya, akan mengubah berbagai model bisnis sekaligus melahirkan jenis pekerjaan dan peluang usaha baru yang saat ini bahkan belum tersedia.
BACA JUGA:Sudah ke Jakarta Fair? Yuk Dukung UMKM Lokal di Bright Store by Pertamina
BACA JUGA:Jabar Lampaui Target Sertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Terus Digenjot
“Artinya, tantangan kita ke depan tidak sederhana. Kita harus mulai mengubah cara melihat masa depan dengan bergandengan tangan antara pemerintah, sivitas akademika, dan mahasiswa untuk memberikan bekal menghadapi tantangan global,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman juga memperkenalkan SAPA UMKM sebagai salah satu terobosan digital Kementerian UMKM untuk memperluas akses layanan bagi sekitar 57 juta UMKM di Indonesia. Platform tersebut diarahkan untuk menghubungkan pengusaha UMKM dengan berbagai layanan yang dibutuhkan dalam pengembangan usaha, mulai dari pelatihan, akses pembiayaan, hingga pemasaran.
Melalui penguatan inkubasi di perguruan tinggi, hilirisasi hasil riset, kemudahan legalitas, pemanfaatan teknologi, serta perluasan akses terhadap ekosistem usaha, Kementerian UMKM berharap semakin banyak generasi muda Indonesia yang berani mengambil peran sebagai pengusaha. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga melahirkan generasi pengusaha yang inovatif, adaptif, dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.(Kementerian UMKM)