Manfaatkan Hari Libur, Bapenda Cianjur Hadirkan Layanan Pepeling untuk Masyarakat

Minggu 30-08-2026,20:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur terus berupaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat melalui program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling).

Program tersebut sengaja dilaksanakan pada hari libur kerja, khususnya Sabtu dan Minggu, agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus maupun melakukan pembayaran pajak daerah.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto mengatakan, Pepeling menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan pelayanan sekaligus meningkatkan realisasi pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling) ini dilakukan di hari libur kerja, dalam rangka mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, khususnya masyarakat pekerja yang hanya memiliki waktu di hari Sabtu dan/atau Minggu untuk mengurus dan/atau pembayaran pajak," ujarnya. 

BACA JUGA:Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Penelusur Tagih 32 Ribu Pajak Kendaraan

BACA JUGA:PBB Kecamatan Sukaresmi Cianjur Baru 40 Persen, Penagihan Terkendala WP di Luar Daerah

Keberadaan Pepeling lanjut dia, diharapkan dapat memberikan akses pelayanan yang lebih mudah bagi wajib pajak. Selain aspek pelayanan, program tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan capaian pendapatan daerah dari sektor PBB.

"Pepeling ini dilakukan dalam rangka meningkatkan capaian realisasi pendapatan pajak daerah dari sektor PBB," kata Dendi.

Dia menuturkan, Bapenda tidak menetapkan angka target khusus untuk penerimaan dari setiap pelaksanaan Pepeling. Namun, pihaknya berharap penerimaan yang diperoleh dapat dioptimalkan sesuai dengan potensi wajib pajak di lokasi pelayanan.

"Targetnya seoptimal mungkin, namun tidak ada angka tertentu," tuturnya.

BACA JUGA:Bapenda Dekatkan Layanan Pajak Melalui Program Jemput Bola di Hari Jadi Cianjur ke-349

BACA JUGA:Bapenda Cianjur Catat Pajak Reklame Sebagai Penyumbang Tertinggi hingga April 2026

Dendi mengatakan, dari pelaksanaan Pepeling sebelumnya, penerimaan pajak yang berhasil dihimpun cukup bervariasi. 

"Kalau pendapatannya bervariasi, tapi kalau dirata-rata berkisar Rp15 jutaan. Walaupun pernah di atas Rp25 juta, namun pernah juga di bawah Rp10 juta," ungkapnya. (Cr2)

Kategori :